Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya
Ilustrasi - Vaksinasi COVID-19. (ANTARA/HO-Indra Arief Pribadi).
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan RI menambahkan vaksin Indovac sebagai regimen vaksin COVID-19 booster kedua. Vaksini berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.
Penggunaan vaksin Indovac berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 yang terbit per 6 Maret 2023 tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.
Baca Juga
"Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/3).
Pemberian vaksin ini ditujukan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga
Kemenkes Sebut Booster Vaksin Kedua Mampu Perkuat Kekebalan Tubuh
Vaksin booster ke-2 IndoVac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster IndoVac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Pemberian vaksin dosis booster kedua IndoVac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster," katanya.
"Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran? Simak Penjelasan KAI
Bagikan
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami