Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 14 Oktober 2024
Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial

Kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ama/pri.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Langkah pemerintah yang membuka kembali keran kebijakan ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dilarang, mendapat sorotan dari anggota DPR RI Riyono.

Tokoh peraih penghargaan Jateng Pos Award sebagai tokoh peduli nelayan 2017 ini menilai setidaknya terdapat sepuluh dampak serius ekspor pasir laut ini.

“Pertama, meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai. Kedua, menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai. Ketiga, meningkatnya pencemaran pantai. Empat, penurunan kualitas air laut yang menyebabkan semakin keruhnya air laut,” kata Riyono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/10).

Kelima, lanjut dia, rusaknya wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan. Keenam, ekspor pasir laut dapat meningkatkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut.

“Ketujuh, meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan pasir laut. Kedelapan, merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang mendiami ekosistem tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

KKP Ngotot Ekspor Pasir Laut Tidak Bakal Rusak Ekosistem

"Jika PP ini dijalankan maka menjadi ancaman nyata hilangnya pulau-pulau kecil dan terluar di NKRI. Lalu jika banyak kerusakan kenapa PP ini terbit? Presiden harusnya membatalkan PP ini," sambung dia.

Kesembilan, ekspor pasir laut meningkatkan semakin tingginya energi gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut.

"Hal ini dikarenakan dasar perairan yang sebelumnya terdapat kandungan pasir laut menjadi sangat curam dan dalam sehingga hempasan energi ombak yang menuju ke bibir pantai akan menjadi lebih tinggi karena berkurangnya peredaman oleh dasar perairan pantai,” jelasnya.

Kesepuluh, timbulnya konflik sosial antara masyarakat yang pro-lingkungan dan para penambang pasir laut.

“Sepuluh alasan di atas memberikan pemahaman kenapa ekspor pasir laut itu dilarang selama 20 tahun. Lalu kenapa tiba–tiba sekarang diperbolehkan?” tanya legislator dari Dapil VII Jatim ini.

Baca juga:

Indonesia Bakal Dapat Rp 2,5 Triliun Tiap Ekspor 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut

“Jika sekarang diperkuat melalui PP maka potensi konflik akan semakin luas dan merugikan nelayan kecil,” ujarnya.

Riyono mengingatkan konflik akibat penambangan pasir laut sudah banyak terjadi. Misalnya kasus yang terjadi pada 7 Maret 2020 di Lampung Timur. Pembakaran kapal oleh rakyat mengakibatkan konflik antar pengusaha dan masyarakat lokal.

Selain itu, menurut dia, lahirnya PP ini diduga karena banyak kepentingan yang berpihak kepada pengusaha besar. Ia menilai dasar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak sebanding dengan kerusakan yang akan ditimbulkan akibat penambangan pasir laut ini.

“Jika PP ini dijalankan maka menjadi ancaman nyata akan hilangnya pulau–pulau kecil dan terluar di NKRI. Lalu jika banyak kerusakan kenapa PP ini terbit? Presiden harusnya membatalkan PP ini,” pungkasnya. (Pon)

#Ekspor Pasir Laut #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan