Legislator Golkar Dorong Pembentukan Panja Kasus Tom Lembong
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: MP/Didik)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra memantau perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Ia mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memelototi perkara tersebut.
Hal itu dikatakan Tandra saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Ia menegaskan penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini," kata Tandra dalam rapat tersebut.
Baca juga:
DPR Kritisi Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Khawatir Coreng Citra Pemerintahan Prabowo
Tandra mengungkapkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujar Tandra.
Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.
"Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan pak Prabowo Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," ujar Tandra.
Tandra mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.
"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," ujar Tandra. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian