Kukuh Ngotot Bahas Omnibus Law, Puan Maharani Cs Dicap 'Provokasi' Buruh

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 April 2020
Kukuh Ngotot Bahas Omnibus Law, Puan Maharani Cs Dicap 'Provokasi' Buruh

Demo buruh yang dilangsungkan sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo menilai sikap keras elemen buruh ngotot menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena sikap DPR dan Pemerintah yang masih ingin tetap membahas RUU tersebut di tengah situasi Pandemik COVID-19.

Pasalnya, hingga kini lembaga yang dipimpin Puan Maharani itu masih kekeuh membahas RUU yang dianggap kontroversial itu.

Baca Juga

Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

“Boleh jadi, rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi COVID-19,” kata Karyono kepada Meraphputih.com di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut Karyono, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu
Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Hanya saja di tengah situasi seperti saat ini, semua pihak disarankan agar tetap menahan ego masing-masing dan memilih langkah yang lebih memilih kemaslahatan bersama.

"Untuk menjaga kondusifitas, maka DPR, Pemerintah dan Pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup,” paparnya.

Baca Juga

Sandiaga Desak Omnibus Law Beri Insentif Tangkal Efek Ekonomi Corona

Karyono berharap agar para pimpinan organisasi buruh bisa menahan dirinya untuk menjaga situasi tetap kondusif. Apalagi saat ini Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta, tengah dilakukan upaya keras memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan.

"Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi,” tuturnya.

Karyono menuturkan, bahwa efek dari pandemi COVID-19 ini telah mengubah pola dan relasi sosial di pelbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, semua sektor, tak terkecuali organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi perlu beradaptasi dengan situasi dan kondisi.

Kreatifitas organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi merupakan keniscayaan. Apalagi dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan di DKI Jakarta dan sejumlah daerah mengharuskan masyarakat melakukan physical distancing.

Maka, jika organisasi buruh masih menggunakan pola dan paradigma konvensional seperti aksi unjuk rasa turun ke jalan, maka hal itu sangat rawan terjadi penyebaran virus Corona, yang justru menimbulkan persoalan baru karena berpotensi memperpanjang mata rantai virus Corona.

Perlu diketahui, bahwa Presiden KSPI Said Iqbal telah sepakat bersama aliansinya yakbi MPBI bersana Andi Gani dan Elly Rosita untuk menurunkan 50 ribu pasukan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Koordinator Perekonomian dan DPR RI.

Aksi tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari Kamis 30 April 2020, dengan tiga tuntutan utama.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Korbankan Buruh Demi Investasi

“Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung,” kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (16/4).

Bahkan menurut Said Iqbal, buruh akan tetap mengikuti protokol pandemi corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer sepanjang aksi unjuk rasa berlangsung. (Knu)

#Omnibus Law #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Bagikan