Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Januari 2020
Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyoroti pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin yang bakal mencapai 100 hari.

Nining meminta agar pemerintah fokus bagaimana membangun dan memberdayakan sektor industrialisasi rakyat dibanding fokus menerbitkan omnibus law.

Baca Juga:

Serikat Pekerja Nasional Curiga Demo Buruh Omnibus Law Ditunggangi

“Pemerintah harus bangun industrialisasi rakyat dari hulu dan hilir bukan hanya menggantungkan pada para pemodal semata,” kata Nining kepada wartawan di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Nining menganggap, ketika orientasinya hanya menciptakan pekerja saja tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keselamatan, maka tidak ada bedanya dengan pengelolaan masyarakat era kolonialisme.

“Kalau rakyat sekadar bekerja apa bedanya dengan zaman kolonial. Yang akan jadi korban 'RUU cilaka' bukan hanya buruh yang sudah bekerja tapi para angkatan muda yang siap bekerja,” imbuhnya

Bagi Nining, pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai ketika pendapatan dan kesejahteraan rakyat terjamin.

“Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi kalau daya pendapatannya rendah,” ujarnya.

Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan
Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Menurut Nining, jika merujuk pada pernyataan beberapa menteri yang merepresentasi sikap penguasa saat ini, RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law ini lebih bagaimana prespektif pemerintah hanya membuka lapangan kerja saja, sementara aspek perlindungan hak buruh dan kesejahteraan cenderung diabaikan.

“Konsepnya rakyat bagaimana sekadar bekerja tanpa dipandang dari aspek kesejahteraan itu jadi persoalan. Maka kami buruh menolak konsepsi ini,” ujarnya.

Nining juga menilai omnibus law khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja tidak berpihak pada rakyat.

Menurutnya, konsep ketenagakerjaan dalam RUU tersebut mirip seperti kondisi perburuhan zaman kolonial.

Dia menjelaskan, pada masa kolonial ada peraturan yang memperbolehkan pengusaha mempekerjakan kuli tembakau dengan upah murah.

Baca Juga:

Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Para buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan.

"Konsep sistem ketenagakerjaan dalam 'RUU cilaka' mirip kondisi perburuhan pada masa kolonial Hindia Belanda," ujar Nining.

"Kalau dilihat dari konsepnya (omnibus law) hanya bagaimana mereka bekerja tapi tidak dilihat aspek kemananan bekerjannya," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian memastikan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk omnibus law masih dalam tahap penyelesaian.

Sekretaris Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagad tersebut. (Knu)

Baca Juga:

UU Omnibus Law Didemo, Mahfud: Salah Paham

#Presiden Jokowi #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Bagikan