Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law


Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com – Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyoroti pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin yang bakal mencapai 100 hari.
Nining meminta agar pemerintah fokus bagaimana membangun dan memberdayakan sektor industrialisasi rakyat dibanding fokus menerbitkan omnibus law.
Baca Juga:
Serikat Pekerja Nasional Curiga Demo Buruh Omnibus Law Ditunggangi
“Pemerintah harus bangun industrialisasi rakyat dari hulu dan hilir bukan hanya menggantungkan pada para pemodal semata,” kata Nining kepada wartawan di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Nining menganggap, ketika orientasinya hanya menciptakan pekerja saja tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keselamatan, maka tidak ada bedanya dengan pengelolaan masyarakat era kolonialisme.
“Kalau rakyat sekadar bekerja apa bedanya dengan zaman kolonial. Yang akan jadi korban 'RUU cilaka' bukan hanya buruh yang sudah bekerja tapi para angkatan muda yang siap bekerja,” imbuhnya
Bagi Nining, pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai ketika pendapatan dan kesejahteraan rakyat terjamin.
“Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi kalau daya pendapatannya rendah,” ujarnya.

Menurut Nining, jika merujuk pada pernyataan beberapa menteri yang merepresentasi sikap penguasa saat ini, RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law ini lebih bagaimana prespektif pemerintah hanya membuka lapangan kerja saja, sementara aspek perlindungan hak buruh dan kesejahteraan cenderung diabaikan.
“Konsepnya rakyat bagaimana sekadar bekerja tanpa dipandang dari aspek kesejahteraan itu jadi persoalan. Maka kami buruh menolak konsepsi ini,” ujarnya.
Nining juga menilai omnibus law khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja tidak berpihak pada rakyat.
Menurutnya, konsep ketenagakerjaan dalam RUU tersebut mirip seperti kondisi perburuhan zaman kolonial.
Dia menjelaskan, pada masa kolonial ada peraturan yang memperbolehkan pengusaha mempekerjakan kuli tembakau dengan upah murah.
Baca Juga:
Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law
Para buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan.
"Konsep sistem ketenagakerjaan dalam 'RUU cilaka' mirip kondisi perburuhan pada masa kolonial Hindia Belanda," ujar Nining.
"Kalau dilihat dari konsepnya (omnibus law) hanya bagaimana mereka bekerja tapi tidak dilihat aspek kemananan bekerjannya," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian memastikan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk omnibus law masih dalam tahap penyelesaian.
Sekretaris Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagad tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
