Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Januari 2020
Seratus Hari Pemerintahan, Jokowi Dianggap Hanya Sibuk Urus Omnibus Law

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyoroti pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin yang bakal mencapai 100 hari.

Nining meminta agar pemerintah fokus bagaimana membangun dan memberdayakan sektor industrialisasi rakyat dibanding fokus menerbitkan omnibus law.

Baca Juga:

Serikat Pekerja Nasional Curiga Demo Buruh Omnibus Law Ditunggangi

“Pemerintah harus bangun industrialisasi rakyat dari hulu dan hilir bukan hanya menggantungkan pada para pemodal semata,” kata Nining kepada wartawan di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Nining menganggap, ketika orientasinya hanya menciptakan pekerja saja tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keselamatan, maka tidak ada bedanya dengan pengelolaan masyarakat era kolonialisme.

“Kalau rakyat sekadar bekerja apa bedanya dengan zaman kolonial. Yang akan jadi korban 'RUU cilaka' bukan hanya buruh yang sudah bekerja tapi para angkatan muda yang siap bekerja,” imbuhnya

Bagi Nining, pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai ketika pendapatan dan kesejahteraan rakyat terjamin.

“Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi kalau daya pendapatannya rendah,” ujarnya.

Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan
Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Menurut Nining, jika merujuk pada pernyataan beberapa menteri yang merepresentasi sikap penguasa saat ini, RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law ini lebih bagaimana prespektif pemerintah hanya membuka lapangan kerja saja, sementara aspek perlindungan hak buruh dan kesejahteraan cenderung diabaikan.

“Konsepnya rakyat bagaimana sekadar bekerja tanpa dipandang dari aspek kesejahteraan itu jadi persoalan. Maka kami buruh menolak konsepsi ini,” ujarnya.

Nining juga menilai omnibus law khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja tidak berpihak pada rakyat.

Menurutnya, konsep ketenagakerjaan dalam RUU tersebut mirip seperti kondisi perburuhan zaman kolonial.

Dia menjelaskan, pada masa kolonial ada peraturan yang memperbolehkan pengusaha mempekerjakan kuli tembakau dengan upah murah.

Baca Juga:

Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Para buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan.

"Konsep sistem ketenagakerjaan dalam 'RUU cilaka' mirip kondisi perburuhan pada masa kolonial Hindia Belanda," ujar Nining.

"Kalau dilihat dari konsepnya (omnibus law) hanya bagaimana mereka bekerja tapi tidak dilihat aspek kemananan bekerjannya," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian memastikan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk omnibus law masih dalam tahap penyelesaian.

Sekretaris Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagad tersebut. (Knu)

Baca Juga:

UU Omnibus Law Didemo, Mahfud: Salah Paham

#Presiden Jokowi #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Bagikan