MerahPutih.com - Penambahan angka harian kasus positif COVID-19 makin tinggi. Sehingga, semakin banyak orang yang positif maka semakin banyak pula orang yang terdeteksi sebagai kontak erat dengan pasien positif .
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta, masyarakat yang melakukan kontak erat dengan orang yang positif COVID-19 menjalankan prosedur isolasi mandiri atau karantina.
Baca Juga
Sejumlah Obat dan Terapi Plasma Konvalesen Tak Lagi Dianjurkan untuk Tangani COVID-19
“Bagi Anda yang mungkin baru saja mengalami kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan karantina mandiri di rumah,” ujarnya, dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2)
Dia melanjutkan, orang tersebut perlu melakukan tes pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat, terkait dengan pemilihan tes, maka mereka dapat melakukan PCR swab test atau antigen swab test. Di mana pemilihan ini berdasarkan kriteria daerah pemeriksaan.
“Jika hasil tes pertama positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine) atau layanan kesehatan lain, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” jelas Riesa.
Dia meminta masyarakat, mengikuti anjuran dan dosis obat serta vitamin yang disarankan oleh dokter. "Apabila muncul gejala segeralah memeriksakan diri dan tetap terus terpantau selama menjalankan isolasi mandiri," sebut Reisa.
Baca Juga
Ruang Isolasi COVID-19 di Jawa Barat Sudah Terisi 44,11 Persen
Bahkan, hal ini juga berlaku bagi orang yang hasil tesnya negatif COVID-19 usai kontak erat tetap wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri terlebih dahulu.
Namun, jika hasilnya negatif jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, sebaiknya melanjutkan karantina mandiri sambil memantau gejala yang timbul.
"Lakukan pengulangan tes kedua pada hari kelima karantina mandiri,” tuturnya.
Reisa mengatakan, jika tes kedua tersebut negatif, maka pasien tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Tetapi, apabila hasil kedua menunjukan positif, maka diharuskan untuk melanjutkan isolasi mandiri
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Rabu (9/2) jumlah kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang. Sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus.
Selain itu, kasus aktif juga meningkat hingga 32.762 kasus menjadi total kumulatif mencapai 265.824 kasus aktif. (Knu)
Baca Juga