Sejumlah Obat dan Terapi Plasma Konvalesen Tak Lagi Dianjurkan untuk Tangani COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Februari 2022
Sejumlah Obat dan Terapi Plasma Konvalesen Tak Lagi Dianjurkan untuk Tangani COVID-19

Sejumlah sampel plasma penyintas COVID-19 di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, Rabu, (14/7/2021). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka pasien COVID-19 kini meningkat lagi. Namun, ada pedoman baru soal obat bagi pasien yang tengah menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Terkini, sejumlah terapi dan obat telah dicabut dari opsi perawatan pasien dalam pedomen medis COVID-19. Pencabutan itu diputuskan lima organisasi profesi medis.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menjelaskan, terapi dan obat yang dicabut dari pedomen medis mulai dari terapi plasma konvalesen hingga Invermectin.

Baca Juga:

Tambah Lagi, Kasus COVID-19 Melonjak hingga 46.843 Hari Ini

Adapun kelima organisasi profesi medis yang mengeluarkan keputusan tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Lalu, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Kami keluarkan, mudah-mudahan ke depan tidak lagi dipakai oleh teman-teman sejawat," kata Erlina dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, Rabu (9/2).

Erlina pun menjelaskan, plasma konvalesen dan Invermenctin sempat masuk dalam buku pedoman medis edisi ketiga.

Namun demikian, keduanya dikeluarkan dari rekomendasi lantaran hasil uji klinik menunjukkan terapi dan obat tersebut terbukti tak bermanfaat bagi pasien COVID-19.

"Invermectin sendiri tidak pernah menjadi obat standar. Pada narasi buku ketiga, Invermectin masih dalam rangka uji klinik, bukan untuk pelayanan biasa ke pasien," jelas Erlina.

Pada buku edisi ketiga, lima organisasi profesi medis juga telah mengeluarkan tiga jenis obat yang sebelumnya direkomendasikan untuk perawatan pasien COVID-19.

Ketiganya yakni Hidrosiklorokuin, Azitromisin, dan Oseltamivir.

"Dengan dikeluarkannya obat-obatan dan terapi dari buku pedoman. Tentunya seluruh tenaga medis dilarang menggunakan terapi maupun obat-obatan antivirus tersebut saat merawat pasien COVID-19," tegasnya.

Baca Juga:

Ruang Isolasi COVID-19 di Jawa Barat Sudah Terisi 44,11 Persen

Diketahui, Buku Pedoman Tata Laksana COVID-19 Edisi 4 disusun oleh 5 organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Selain memuat pembaruan seputar penggunaan obat-obatan pasien COVID-19, buku pedoman ini juga memaparkan pembaruan terkait panduan lainnya.

Yakni definisi kasus probable Omicron berdasarkan PCR dengan S-Gene Target Failure (SGTF) dan terkonfirmasi varian tersebut berdasarkan Whole Genome Sequencing (WGS).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, penggunaan kelima obat-obatan dan terapi bagi pasien COVID-19 memiliki efek samping serius.

Menurutnya, Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa.

Bahkan dari sejumlah laporan, ditemukan penanganan serius bagi pasien setelah diberikan obat-obatan tersebut.

Dia menambahkan, penggunaan Oseltamivir untuk Influenza dan justru tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati COVID-19.

Dari WHO juga sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk COVID-19.

"Kecuali saat Anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," lanjutnya.

Saat ini, obat-obatan tersebut juga tidak tertera dalam daftar obat-obatan COVID-19 layanan telemedisin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi pasien isoman. (Knu)

Baca Juga:

Di Tengah Kasus COVID-19 Naik, Gibran Izinkan Acara Festival Jenang Solo

#Breaking #Obat Covid #Kasus COVID-19 #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
GolMaxwell Souza pada menit 90+10 dibatalkan membuat Persija kalah 0-1 dari Semen Padang.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Persib kini mengoleksi 31 poin, unggul dua poin dari Persija
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Olahraga
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Timnas Futsal Putra Indonesia meraih medali emas SEA Games 2025 setelah mengalahkan Thailand di laga pamungkas futsal putra di Stadion Provinsi Nonthaburi, Jumat (19/12) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Bagikan