Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
 Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi depan Gedung Kejagung tuntut Kasus Novel dilanjutkan (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Dalam aksinya, mereka meminta Jaksa Agung terketuk pintu hatinya yakni membuka kembali kasus lama Sarang Burung Walet yang menyenggol penyidik KPK Novel Baswedan saat bertugas di Bengkulu.

Baca Juga:

Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel

"Kami berharap keadilan datang kepada para korban dan keluarganya yang telah dianiaya oleh Novel Baswedan. Kami berdoa suara kami bisa terealisasi, limpahkan segera berkas Novel ke Pengadilan," ungkap Koordinator Corong Rakyat Ahmad, saat berorasi.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sempat terlibat dalam kasus pidana di Bengkulu
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

"Kasus Novel sudah diungkap, gantian donk. Ungkap juga kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel," kata Ahmad lagi.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan adalah harga mati. Kata Ahmad, apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu, ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," sambungnya.

Lebih jauh, Ahmad menyebutkan selama ini pemerintah selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya proses hukum terhadap Novel pun harus dilanjutkan.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

"Di mana, asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal. Kami katakan Novel bukan manusia super karena masih menghirup udara segar. Apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan kasus Novel maka kami akan melakukan perlawanan dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.

Dalam aksinya, selain membawa spanduk tuntutan agar Novel diadili, mereka yang bertelanjang dada itu juga membawa dan memakai topeng bermuka Novel Beswedan sebagai aksi simbolik perlawanan.(Knu)

Baca Juga:

Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Kejaksaan Agung #Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan