Kuasai 99 Persen Kutai Energi, Luhut Bilang Pindah Ibu Kota Momentum Tertibkan Tambang Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Kuasai 99 Persen Kutai Energi, Luhut Bilang Pindah Ibu Kota Momentum Tertibkan Tambang Ilegal

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan momen tepat menertibkan ribuan pertambangan 'liar' atau yang berdiri di kawasan yang dilarang seperti hutan lindung.

"Bagus ibu kota di situ (Kaltim) sekalian penertiban juga daerah sana," ujar Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Sepakat dengan Presiden, Djarot Sebut Pemindahan Ibu Kota Kurangi Masalah di Jakarta

Menurut Luhut, pemerintah akan memperketat pemantauan terkait tambang liar di kawasan Ibu Kota Negara baru. Selain mengatur konsesi tambang, mantan Kepala Staf Presiden RI ini memastikan pemerintah bakal menertibkan perkebunan kelapa sawit.

Mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bank Dunia, perusahaan-perusahaan sawit yang membuka lahan untuk perkebunan mesti memenuhi sejumlah kriteria yang berlaku.

Ilustrasi tambang
Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Luhut tak menjelaskan detail ketentuan tersebut. Namun, ia mengklaim sebagian besar perusahaan saat ini tak patuh terhadap kriteria. Bahkan, Luhut mengatakan kedua aktivitas bisnis yang saat ini mengepung Kalimantan Timur tersebut adalah kesalahan masa lampau.

Luhut berharap, penertiban wilayah tambang dan perkebunan kelapa sawit yang sejalan dengan pemindahan ibu kota bakal mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Ekonomi kan selalu paling rendah. Kalau komoditas turun, ya terpapar," tuturnya.

Baca Juga

DPR Pertanyakan Rancangan Akademis dan Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota

Untuk diketahui, Luhut juga dikenal sebagai pengusaha sejak sebelum menjadi anggota kabinet. Bahkan, dia mengakui memiliki saham di perusahaan tambang batu bara bernama Kutai Energi yang beroperasi di kawasan calon Ibu Kota RI itu.

Ketika namanya disangkut-sangkut dalam video dokumenter 'Sexy Killers' yang membahas tentang eksplorasi tambang di Kalimantan, Luhut membenarkan memegang saham mayoritas di Kutai Energi.

"Saya enggak ada urusan dengan Sexy Killers itu. Saya memang ada punya itu di Kutai saya punya 99 persen," jawab dia, kala itu, 8 Mei silam.

Adapun, Keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai kritik sejumlah pegiat lingkungan. Dikhawatirkan, pemindahan ini malah akan menambah beban lingkungan.

Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mencatat saat ini ada 1.190 konsesi tambang yang telah dikeluarkan di Kalimantan Timur. Jatam cemas adanya pemindahan bakal menguntungkan pemilik konsesi tambang dan lahan dengan skala besar. (Knu)

#Luhut Panjaitan #Pertambangan #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat di Hambalang bersama sejumlah pejabat tinggi membahas progres Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penegakan hukum di sektor SDA.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Bagikan