Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Pengolahan konsentrat tembaga di Freeport. (Foto: PTFI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥15 persen) sebesar USD 4.552,47 per WMT untuk periode 1–14 Juni 2025. Angka ini sedikit lebih tinggi, naik sekitar 0,17 persen, dibandingkan HPE periode paruh kedua Mei 2025 yang tercatat USD 4.550,73 per WMT. Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 yang rilis pada 28 Mei 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa fluktuasi harga global tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) menjadi pemicu kenaikan HPE konsentrat tembaga.

Baca juga:

Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas

"Pada Mei 2025, harga tembaga memang naik 1,56 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, harga emas turun 1,13 persen akibat aksi ambil untung setelah reli April, dan perak turun 0,42 persen meski permintaan industrinya kuat," jelas Isy pada Kamis (29/5).

Isy menyebut, dinamika pasar ini turut memengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025. Sementara, penyusunan HPE melibatkan data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar. Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga krusial agar harga yang ditetapkan objektif dan transparan.

Baca juga:

Mobil Kapolres Gowa Ditabrak Saat Mau Gerebek Tambang Ilegal, Sopir Berdalih Ngantuk

Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

"Proses penetapan HPE ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk memastikan HPE mencerminkan kondisi pasar global," tutupnya. (Asp)

#Kemendag #Menteri Perdagangan #Kementerian Perdagangan #Pertambangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Nilai Ekspor Indonesia Mei Turun 8,30 Persen Ketimbang April
Pelemahan secara bulanan tersebut dipengaruhi penurunan ekspor migas sebesar 34,38 persen dan ekspor nonmigas sebesar 7,05 persen secara bulanan (MtM).
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Nilai Ekspor Indonesia Mei Turun 8,30 Persen Ketimbang April
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp 15.700 per liter. Distribusi diperkuat melalui Bulog dan ID FOOD agar pasokan minyak goreng lebih mudah diakses masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Dorong Lonjakan Nilai Ekspor
Indonesia mempertahankan tren surplus neraca perdagangan untuk 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Dorong Lonjakan Nilai Ekspor
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Bagikan