Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Pengolahan konsentrat tembaga di Freeport. (Foto: PTFI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥15 persen) sebesar USD 4.552,47 per WMT untuk periode 1–14 Juni 2025. Angka ini sedikit lebih tinggi, naik sekitar 0,17 persen, dibandingkan HPE periode paruh kedua Mei 2025 yang tercatat USD 4.550,73 per WMT. Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 yang rilis pada 28 Mei 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa fluktuasi harga global tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) menjadi pemicu kenaikan HPE konsentrat tembaga.

Baca juga:

Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas

"Pada Mei 2025, harga tembaga memang naik 1,56 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, harga emas turun 1,13 persen akibat aksi ambil untung setelah reli April, dan perak turun 0,42 persen meski permintaan industrinya kuat," jelas Isy pada Kamis (29/5).

Isy menyebut, dinamika pasar ini turut memengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025. Sementara, penyusunan HPE melibatkan data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar. Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga krusial agar harga yang ditetapkan objektif dan transparan.

Baca juga:

Mobil Kapolres Gowa Ditabrak Saat Mau Gerebek Tambang Ilegal, Sopir Berdalih Ngantuk

Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

"Proses penetapan HPE ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk memastikan HPE mencerminkan kondisi pasar global," tutupnya. (Asp)

#Kemendag #Menteri Perdagangan #Kementerian Perdagangan #Pertambangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat di Hambalang bersama sejumlah pejabat tinggi membahas progres Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penegakan hukum di sektor SDA.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Bagikan