Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Pengolahan konsentrat tembaga di Freeport. (Foto: PTFI)
Merahputih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥15 persen) sebesar USD 4.552,47 per WMT untuk periode 1–14 Juni 2025. Angka ini sedikit lebih tinggi, naik sekitar 0,17 persen, dibandingkan HPE periode paruh kedua Mei 2025 yang tercatat USD 4.550,73 per WMT. Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 yang rilis pada 28 Mei 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa fluktuasi harga global tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) menjadi pemicu kenaikan HPE konsentrat tembaga.
Baca juga:
Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas
"Pada Mei 2025, harga tembaga memang naik 1,56 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, harga emas turun 1,13 persen akibat aksi ambil untung setelah reli April, dan perak turun 0,42 persen meski permintaan industrinya kuat," jelas Isy pada Kamis (29/5).
Isy menyebut, dinamika pasar ini turut memengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025. Sementara, penyusunan HPE melibatkan data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar. Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga krusial agar harga yang ditetapkan objektif dan transparan.
Baca juga:
Mobil Kapolres Gowa Ditabrak Saat Mau Gerebek Tambang Ilegal, Sopir Berdalih Ngantuk
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
"Proses penetapan HPE ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk memastikan HPE mencerminkan kondisi pasar global," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
