Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang

Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didesak untuk segera mengevaluasi menyeluruh sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Desakan ini muncul menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Kejadian di Raja Ampat harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah agar tidak sembarangan mengeluarkan izin tambang. Pemerintah tidak boleh menjadi 'makelar' yang mengorbankan lingkungan demi kepentingan tambang," tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, Selasa (10/6).

Ia mengingatkan, Raja Ampat adalah surga keanekaragaman hayati, rumah bagi ratusan jenis flora dan fauna endemik, langka, bahkan terancam punah. Aktivitas tambang di wilayah ini bukan hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat lokal.

"Apa yang digali di sana bukan hanya sumber daya alam, tapi juga harga diri bangsa. Raja Ampat itu untuk dijaga, bukan untuk ditambang," imbuhnya.

Baca juga:

Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat

Kampanye #SaveRajaAmpat yang viral di media sosial mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Mereka terbukti melanggar aturan lingkungan, termasuk karena sebagian area tambangnya masuk kawasan geopark. Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya, PT ASP, adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA) dari China.

Meski demikian, izin PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag tidak dicabut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut dinilai mematuhi aturan lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik sesuai Amdal, meskipun pemerintah akan terus mengawasi operasionalnya.

Baca juga:

Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Mufti Anam juga menyoroti bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 jo UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang aktivitas tambang di pulau dengan luas kurang dari 2.000 km².

Ia mempertanyakan terbitnya izin tambang di wilayah konservasi seperti Raja Ampat, terlebih beberapa lokasi tambang berdekatan dengan destinasi wisata utama seperti Pulau Piaynemo.

Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada kompromi terhadap izin tambang yang melanggar aturan, merusak alam, dan merugikan masyarakat.

"Kami akan terus mengawasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tidak boleh hanya menjadi manuver sesaat," pungkas Mufti.

#Pertambangan #Izin Usaha Pertambangan (IUP) #Tambang #Tambang Nikel #Raja Ampat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan penghindaran konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
WNA asal China berinisial MY coba menyelundupkan nikel murni dan campuran. di Bandara IWIP Maluku Utara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Bagikan