Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat menuai kritikan. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah mengevaluasi dan memeriksa izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat yang disorot karena berpotensi merusak ekosistem.

Raja Ampat merupakan destinasi wisata dengan kekayaan keanekaragaman hayati.

"Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (6/6).

Saleh mengatakan pemerintah juga harus mengevaluasi perusahaan yang melakukan kegiatan tambang di sana. Perusahaan tambang harus memenuhi ketentuan agar alam tidak rusak termasuk perlindungan terhadap ekosistem dan menjaga lingkungan hidup.

“Itu kan standar-standar yang harus dijaga," ujarnya.

Baca juga:

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Saleh mengatakan pemerintah perlu melihat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. Baik dalam jangka pendek maupun dampak jangka panjang.

"Apakah masyarakat dapat keuntungan dari situ, atau hanya mereka saja yang dapat. Pemerintah juga harus melihat apakah nanti misalnya selesai dari penambangan tersebut meninggalkan kerusakan yang cukup berat atau tidak,” jelas politikus PAN ini.

Sekadar informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.

Penghentian ini seusai penolakan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat oleh aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Antam Tbk, salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Bahlil mengatakan, IUP produksi perusahaan tersebut untuk menambang nikel di Raja Ampat terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun setelahnya. (Knu)

#DPR RI #Pertambangan #Nikel #Raja Ampat #Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - 1 jam, 45 menit lalu
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 45 menit lalu
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Bagikan