Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah menghentikan izin sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Salah satu perusahaan yang dihentikan izin pertambangan nikel adalah PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Dilansir dari berbagai sumber, PT MRP memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) pada 2013.

PT MRP memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare. Luasan tanah pertambangan itu cukup besar. Khususnya, mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat.

Adapun, perusahaan itu memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat.

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Golkar: Langkah Tegas Jaga Lingkungan

Mereka membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring. Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP.

Perusahaan ini memiliki kantor yang tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat. PT Mulia Raymond Perkasa, diketahui tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele, sehingga seluruh kegiatan eksplorasi di sana akhirnya dihentikan.

Pemerintah telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

Namun, setelah ditelusuri, sulit ditemukan siapa pemilik maupun afiliasi dari perusahaan tersebut. (knu)

Baca juga:

Setelah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Polisi Langsung Bergerak Sediki Kerusakan Lingkungan

#Tambang Nikel #Raja Ampat #Izin Usaha Pertambangan (IUP) #Pertambangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii
Perizinan tambang dalam kawasan hutan merupakan proses hilir
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Indonesia
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Kapal tambang nikel Raja Ampat pakai nama JKW dan Iriana, Jokowi dukung izinnya dicabut.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Bagikan