Kuasa Hukum Korban Ustaz Yusuf Mansur Penuhi Panggilan Polda Jatim

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juli 2017
Kuasa Hukum Korban Ustaz Yusuf Mansur Penuhi Panggilan Polda Jatim

Ustaz Yusuf Mansur (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Kuasa hukum korban dugaan penipuan oleh penceramah Jam'an Nur Chotib Mansur, atau lebih populer disapa Ustaz Yusuf Mansur, dalam proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi, memenuhi panggilan Polda Jatim.

"Ini berarti polisi telah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan pada 15 Juni lalu," ujar Sudarso Arif Bakuma, yang ditunjuk sebagai kuasa korban dugaan penipuan oleh Yusuf Mansur, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (22/7).

Darso, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat orang korban Yusuf Mansur di Surabaya yang telah menguasakan perkara ini kepada dirinya untuk melayangkan laporan ke Polda Jatim.

Dia mengatakan telah dipanggil penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan pada hari Jumat (21/7, terkait laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh Ustaz Yusuf Mansur yang berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan investasi sedekah.

Dalam dugaan kasus ini, Darso mengisahkan, Ustaz Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Dia menduga ada banyak korban lainnya dari berbagai wilayah Indonesia, khususnya dari kalangan jamaah Yusuf Mansur, selain empat korban di Surabaya yang telah memberikan kuasa kepada dirinya untuk melapor ke Polda Jatim.

Darso mengatakan saat memenuhi panggilan polisi, dia menjawab beberapa pertanyaan. "Pertama terkait kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kedua tentang keterkaitan dengan para korban yang memberikan kuasa proses hukum ini kepada saya," ujarnya.

Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. "Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," katanya.

Dalam perkara ini dia telah menunjuk kuasa hukum Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.

"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban sekitar tiga hari ke depan, yang nanti akan datang didampingi kuasa hukum Rahmad Siregar," katanya.(*)

Sumber: ANTARA

#Yusuf Mansur #Ustaz Yusuf Mansur #Investasi Bodong #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Bagikan