Kuasa Hukum Korban Ustaz Yusuf Mansur Penuhi Panggilan Polda Jatim

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juli 2017
Kuasa Hukum Korban Ustaz Yusuf Mansur Penuhi Panggilan Polda Jatim

Ustaz Yusuf Mansur (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih - Kuasa hukum korban dugaan penipuan oleh penceramah Jam'an Nur Chotib Mansur, atau lebih populer disapa Ustaz Yusuf Mansur, dalam proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi, memenuhi panggilan Polda Jatim.

"Ini berarti polisi telah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan pada 15 Juni lalu," ujar Sudarso Arif Bakuma, yang ditunjuk sebagai kuasa korban dugaan penipuan oleh Yusuf Mansur, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (22/7).

Darso, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat orang korban Yusuf Mansur di Surabaya yang telah menguasakan perkara ini kepada dirinya untuk melayangkan laporan ke Polda Jatim.

Dia mengatakan telah dipanggil penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan pada hari Jumat (21/7, terkait laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh Ustaz Yusuf Mansur yang berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan investasi sedekah.

Dalam dugaan kasus ini, Darso mengisahkan, Ustaz Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Dia menduga ada banyak korban lainnya dari berbagai wilayah Indonesia, khususnya dari kalangan jamaah Yusuf Mansur, selain empat korban di Surabaya yang telah memberikan kuasa kepada dirinya untuk melapor ke Polda Jatim.

Darso mengatakan saat memenuhi panggilan polisi, dia menjawab beberapa pertanyaan. "Pertama terkait kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kedua tentang keterkaitan dengan para korban yang memberikan kuasa proses hukum ini kepada saya," ujarnya.

Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. "Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," katanya.

Dalam perkara ini dia telah menunjuk kuasa hukum Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.

"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban sekitar tiga hari ke depan, yang nanti akan datang didampingi kuasa hukum Rahmad Siregar," katanya.(*)

Sumber: ANTARA

#Yusuf Mansur #Ustaz Yusuf Mansur #Investasi Bodong #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Video
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
"Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,”
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Lagi, kasus penipuan berkedok aplikasi kencan online kembali terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Januari 2025
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Bagikan