Kritik Kartu Pra Kerja, Pengamat: Programnya Bagus Tapi Nggak Nyambung
Tangkap layar panduan pengisian kartu Pra-Kerja bagi masyarakat, (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut langkah Presiden Joko Widodo mengatasi dampak ekonomi dari virus corona dengan Kartu Pra Kerja tidak tepat.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat yang terdampak telah menguasai keahlian kerja di bidang masing-masing. Namun mereka kehilangan penghasilan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Baca Juga
Pemerintah Dinilai Tak Tepat Beri Kartu Pra Kerja untuk Korban Penanganan COVID-19
"Buruh yang kena PHK, tidak membutuhkan kartu prakerja, yang dibutuhkan dia adalah tunai, bantuan tunai. Programnya bagus, tapi di waktu yang tidak tepat," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4).
Untuk diketahui, program ini diluncurkan dengan target 5,6 juta orang yang terdampak PHK serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona. Ia mengatakan sebagian besar masyarakat yang terdampak telah menguasai keahlian kerja di bidang masing-masing.
Baca Juga
Kritik Kartu Pra-Kerja, Pengamat: Pekerja Butuh Duit, Bukan Pelatihan Online
"Buruh yang kena PHK, tidak membutuhkan kartu pra kerja, yang dibutuhkan dia adalah tunai, bantuan tunai. Programnya bagus, tapi di waktu yang tidak tepat," kata Trubus.
Di saat krisis seperti sekarang, lanjutnya, tidak tepat jika fokus pemerintah mempersiapkan tenaga kerja. Menurut dia, masyarakat membutuhkan uang untuk bertahan hidup akibat kehilangan penghasilan.
Bantuan langsung tunai (BLT) dinilai Trubus lebih tepat karena akan memulihkan daya beli masyarakat secara berkala. Uang pun akan berputar di masyarakat seiring belanja kebutuhan pokok berjalan kembali.
Baca Juga
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dikeluhkan, Susah Unggah Foto KTP dan Swafoto
"Kartu Prakerja ini tidak dibutuhkan dalam konteks sekarang karena ini lebih baik diluncurkan nanti saja setelah Corona, saat sudah normal kembali," tutur pengajar dari universitas Trisakti ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Pramono Bakal Terapkan Aturan Seminggu 4 Hari Kerja ke Kantor di Jakarta
Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat
Kerjaan di Kantor Overload? Refreshing Singkat dengan Cara Ini
Private Office Jadi Tren 2024, Tuntutan Kembali Ngantor Pasca Pandemi
Mencuri Hati Atasan tanpa Menjilat, Begini Caranya
Perusahaan Teknologi Jadi Salah Satu Tempat Kerja Terbaik di Asia