Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat

Suasana para pencari kerja saat memadati berbagai stand dalam gelaran Jakarta Jobfair di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024) Foto:ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan usia pensiun hingga 59 tahun dianggap mengancam kesejahteraan pekerja di usia senja karena berpotensi meningkatkan kerentanan ekonomi di usia yang seharusnya menjadi masa tenang.

“Kalau memaksa mereka menunggu usia 59 tahun dalam mencairkan jaminan pensiun maka bakal banyak pekerja yang harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa tunggu tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiro, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1).

Nihayatul mengkritik kebijakan ini lebih mengedepankan aspek keberlangsungan dana pensiun dibandingkan kesejahteraan pekerja yang telah pensiun. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru tidak memberikan manfaat uang baik bagi kelompok yang seharusnya dilindungi,” tutur Politisi PKB ini.

Baca juga:

Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda

Menurut dia, tidak semua pekerja memiliki kesiapan finansial cukup untuk menunggu selama tiga tahun atau lebih tanpa sumber pendapatan yang memadai.

Banyak pensiunan, terutama yang dari sektor nonformal atau yang penghasilannya terbatas, sangat bergantung pada jaminan pensiun untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari setelah pensiun. “Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini agar lebih fleksibel,” tegas Nihayatul.

Untuk itu, Nihayatul menawarkan opsi dipertimbangkan memberikan payout sebagian dari jaminan pensiun saat pekerja resmi pensiun, sedangkan sisanya bisa dicairkan pada usia yang ditentukan.

Baca juga:

Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun

Legislator itu menambahkan Pemerintah juga bisa memberikan insentif bagi pekerja yang memilih untuk menunda pencairan, tanpa memaksa semua orang harus menunggu hingga usia 59 tahun. “Dengan skema seperti ini, pensiunan tetap memiliki sumber dana di masa awal pensiun tanpa harus menunggu terlalu lama,” tandasnya.

Seperti diketahui, mulai Januari 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 disebutkan usia pensiun bisa terus bertambah sampai 65 tahun, dengan pertambahan 1 tahun setiap 3 tahun. (Knu)

#Usia Pensiun #Tenaga Kerja #Pekerja Kantoran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Sejumlah pekerja swasta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Indonesia
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti orientasi peserta dan memulai pelatihan pada 26 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Berita
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Syam Basrijal menilai masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Pengalaman, keterampilan, dan jaringan kerja dapat menjadi modal aktivitas baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Berita Foto
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Sejumlah pekerja melintas dekat badut yang tertidur di Kawasan JPO Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Berita Foto
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Indonesia
Laporan Salary Pulse 2026 Ungkap Gen Z Paling Berani Negosiasi Gaji
Keberanian tersebut cukup kontras dengan Generasi X.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Laporan Salary Pulse 2026 Ungkap Gen Z Paling Berani Negosiasi Gaji
Indonesia
81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Layak, Didasari Minimnya Opsi Lapangan Kerja
Hal itu berkenaan dengan situasi persaingan kerja dan ketersedian lapangan pekerjaan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Layak, Didasari Minimnya Opsi Lapangan Kerja
Bagikan