KPU Tegaskan Akan Netral

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 23 Januari 2015
KPU Tegaskan Akan Netral

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Dua pengurus partai politik yang tengah bertikai menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz

Kedua pengurus parpol tersebut datang pada waktu yang berbeda. Namun, tujuannya sama. Yaitu meminta KPU bersikap arif dan bijaksana dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. 

Golkar, meminta agar KPU mempertimbangkan konflik yang terjadi di partai beringin. "Kami tidak ingin menghalangi, tapi (kondisi Golkar) bisa jadi pertimbangan juga,"  kata Agung di kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/1).

Sementara itu, PPP justru ingin mendapat pengakuan dari KPU. Partai berlambang Ka'bah ini mengklaim yang berhak menetapkan calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada adalah kepengurusan DPD atau DPD kubu Djan Farid. 

"Kalau ada pengurus daerah yang masa berlakunya belum habis, mengajukan calon pilkada itu yang dibenarkan, begitu ada yang mau merubah dari itu tidak diterima," kata Djan. 

Namun, KPU menegaskan tidak akan mencampuri urusan dapur partai Golkar. Sebab, hal itu merupakan kewenangan internal partai tersebut. Lembaga yang diketuai Husni Kamil Manik ini akan menunggu keputusan hukum yang berlaku. 

" Kami tidak mencampuri urusan internal partai Golkar dan PPP karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan itu," pungkas Husni. (mad)

 

Berita Lainnya:

Heboh Manusia Semangka Menghantui Kereta di Tiongkok

Usai Belajar Agama, Model Majalah Dewasa ini Akhirnya Menjadi Mualaf

Benarkah Harry Styles Terjebak Cinta Lokasi dengan Meghan Trainor

#Golkar #Muktamar PPP #Djan Faridz #Agung Laksono
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Bagikan