KPU Tegaskan Akan Netral


Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Dua pengurus partai politik yang tengah bertikai menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Kedua pengurus parpol tersebut datang pada waktu yang berbeda. Namun, tujuannya sama. Yaitu meminta KPU bersikap arif dan bijaksana dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.
Golkar, meminta agar KPU mempertimbangkan konflik yang terjadi di partai beringin. "Kami tidak ingin menghalangi, tapi (kondisi Golkar) bisa jadi pertimbangan juga," kata Agung di kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/1).
Sementara itu, PPP justru ingin mendapat pengakuan dari KPU. Partai berlambang Ka'bah ini mengklaim yang berhak menetapkan calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada adalah kepengurusan DPD atau DPD kubu Djan Farid.
"Kalau ada pengurus daerah yang masa berlakunya belum habis, mengajukan calon pilkada itu yang dibenarkan, begitu ada yang mau merubah dari itu tidak diterima," kata Djan.
Namun, KPU menegaskan tidak akan mencampuri urusan dapur partai Golkar. Sebab, hal itu merupakan kewenangan internal partai tersebut. Lembaga yang diketuai Husni Kamil Manik ini akan menunggu keputusan hukum yang berlaku.
" Kami tidak mencampuri urusan internal partai Golkar dan PPP karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan itu," pungkas Husni. (mad)
Berita Lainnya:
Heboh Manusia Semangka Menghantui Kereta di Tiongkok
Usai Belajar Agama, Model Majalah Dewasa ini Akhirnya Menjadi Mualaf
Benarkah Harry Styles Terjebak Cinta Lokasi dengan Meghan Trainor
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
