Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Idrus Marham (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah hal yang penting dan wajar dalam iklim demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tersebut tidak berubah menjadi kebencian yang dapat memicu perpecahan bangsa.

"Sebagai keluarga besar bangsa Indonesia, kita lahir dari kebersamaan. DPR ada untuk masyarakat Indonesia, kalau ada polemik mari kita hadapi dengan arif dan bijaksana," ujar Idrus, Kamis (28/8).

Pernyataan ini disampaikan Idrus menyusul serangkaian demonstrasi di mana beberapa massa menuntut pembubaran DPR. Idrus menegaskan bahwa DPR adalah lembaga konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga seruan pembubarannya tidak realistis dan berpotensi menyesatkan.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Meskipun demikian, Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan, yang disebut sebagai kompensasi atas rumah dinas yang tidak lagi memadai.

Menurut Idrus, kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa DPR kurang peka terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

"Kritik publik itu wajar, bahkan penting sebagai koreksi, tapi jangan sampai komunikasi terputus. Kalau rakyat hanya marah, DPR membela diri, masalah tidak akan selesai," tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Idrus mengajak masyarakat dan wakil rakyat membangun kesadaran kolektif. Ia mengusung istilah "kepeneran politik," yaitu kemampuan merespons masalah dengan bijak demi mencapai kebenaran substantif untuk kepentingan rakyat.

Dia menekankan bahwa kebencian tidak boleh menyebabkan ketidakadilan dan kritik seharusnya diolah menjadi bahan perbaikan kebijakan, bukan memperuncing polarisasi politik. Di sisi lain, ia juga meminta anggota DPR meningkatkan kepekaan mereka terhadap kondisi rakyat.

"Kalau komunikasi diperbaiki, saling menghormati dijaga, saya yakin bangsa ini bisa keluar dari situasi sulit. Jangan ada lagi sikap memaksakan kehendak," pungkas Idrus.

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah

Ia berharap hubungan antara rakyat dan DPR dapat kembali sehat, menjadikan kritik sebagai sarana penguatan demokrasi, bukan pemicu kebencian.

Sejalan dengan pandangan Idrus, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meminta publik untuk tidak terjebak pada tuntutan pembubaran DPR.

“Semarah-marahnya rakyat, DPR tetap lah instrumen konstitusi. Itu lebih baik daripada membubarkan DPR dan partai politik," ucap Mahfud.

Mahfud menganggap unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan, namun pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin dilakukan.

#DPR #DPR RI #Golkar #Partai Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Dalam situasi nasional yang sangat berat ini, seharusnya seluruh kekuatan politik bersatu membantu rakyat, bukan justru memperdebatkan koalisi permanen atau tidak permanen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan