Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Idrus Marham (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah hal yang penting dan wajar dalam iklim demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tersebut tidak berubah menjadi kebencian yang dapat memicu perpecahan bangsa.

"Sebagai keluarga besar bangsa Indonesia, kita lahir dari kebersamaan. DPR ada untuk masyarakat Indonesia, kalau ada polemik mari kita hadapi dengan arif dan bijaksana," ujar Idrus, Kamis (28/8).

Pernyataan ini disampaikan Idrus menyusul serangkaian demonstrasi di mana beberapa massa menuntut pembubaran DPR. Idrus menegaskan bahwa DPR adalah lembaga konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga seruan pembubarannya tidak realistis dan berpotensi menyesatkan.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Meskipun demikian, Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan, yang disebut sebagai kompensasi atas rumah dinas yang tidak lagi memadai.

Menurut Idrus, kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa DPR kurang peka terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

"Kritik publik itu wajar, bahkan penting sebagai koreksi, tapi jangan sampai komunikasi terputus. Kalau rakyat hanya marah, DPR membela diri, masalah tidak akan selesai," tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Idrus mengajak masyarakat dan wakil rakyat membangun kesadaran kolektif. Ia mengusung istilah "kepeneran politik," yaitu kemampuan merespons masalah dengan bijak demi mencapai kebenaran substantif untuk kepentingan rakyat.

Dia menekankan bahwa kebencian tidak boleh menyebabkan ketidakadilan dan kritik seharusnya diolah menjadi bahan perbaikan kebijakan, bukan memperuncing polarisasi politik. Di sisi lain, ia juga meminta anggota DPR meningkatkan kepekaan mereka terhadap kondisi rakyat.

"Kalau komunikasi diperbaiki, saling menghormati dijaga, saya yakin bangsa ini bisa keluar dari situasi sulit. Jangan ada lagi sikap memaksakan kehendak," pungkas Idrus.

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah

Ia berharap hubungan antara rakyat dan DPR dapat kembali sehat, menjadikan kritik sebagai sarana penguatan demokrasi, bukan pemicu kebencian.

Sejalan dengan pandangan Idrus, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga meminta publik untuk tidak terjebak pada tuntutan pembubaran DPR.

“Semarah-marahnya rakyat, DPR tetap lah instrumen konstitusi. Itu lebih baik daripada membubarkan DPR dan partai politik," ucap Mahfud.

Mahfud menganggap unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan, namun pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin dilakukan.

#DPR #DPR RI #Golkar #Partai Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan