Pemilu 2019

KPU Masih Temukan Lima Bacaleg DPR Eks Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
KPU Masih Temukan Lima Bacaleg DPR Eks Koruptor

Logo KPU (Foto/kpu-karangasemkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, pihaknya tak akan meloloskan daftar bakal calon legislatif (caleg) yang diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Hal tersebut berdasarkan PKPU No 20 tahun 2018 tentang larangan bagi napi eks koruptor, narkoba dan kejahatan seksual anak mencalonkan diri sebagai bacaleg.

Terkait hal itu, Wahyu mengakui telah menyisir seluruh bakal caleg yang diajukan parpol melalui dokumen persyaratan. Hasilnya KPU menemukan sebanyak 5 bakal caleg merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

"Temuan kami baru lima bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan napi koruptor," kata Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua dari kiri) (Foto: kpu.go.id)

Namun Wahyu enggan menyebutkan siapa saja kelima bakal caleg yang tak memenuhi syarat tersebut dan dari mana asal partainya.

"Mereka harus diganti oleh parpol yang pergantiannya terakhir hari ini Selasa pukul 00.00 WIB," katanya.

Berikut rilisan bacaleg DPR eks koruptor yang dikembalikan KPU ke Parpol:

- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1

Yang tidak dijelaskan partainya 5 orang.

Selain lima Bacaleg itu, KPU juga menemukan sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

"Sampai saat ini masih ada 204 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS termasuk lima orang Bacaleg DPR RI," ujarnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Persekusi Neno Warisman, Prabowo: Masa Ada Warga Negara Tidak Boleh ke Wilayah NKRI

#Komisi Pemilihan Umum #Pendaftaran Caleg 2019 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan