KPU Jabar Temukan 70 Ribu Data Ganda Keanggotaan di Parpol Anyar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 November 2022
KPU Jabar Temukan 70 Ribu Data Ganda Keanggotaan di Parpol Anyar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq.

Ukuran:
14
Audio:

MeahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sedang melakukan proses verifikasi administrasi. Proses ini bagian dari tahapan pemilu.

Ada bagi lima partai politik (parpol) diputuskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga:

Bersedia Maju di Pilpres 2024, Anies Akui Sudah Banyak Komunikasi dengan Partai Politik

Kelima parpol tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Republik, Partai Partai Republik Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia Indonesia (Parsindo).

"Kita ketahui ada lima parpol yang sudah diputuskan oleh Bawaslu untuk melakukan perbaikan, lima parpol di Jabar data sudah masuk dan sudah dilakukan verifikasi administrasi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, di Bandung, Selasa.

Dalam proses verifikasi administrasi terhadap lima parpol tersebut, KPU Jawa Barat melakukan klarifikasi terkait kegandaan eksternal antar anggota dari parpol tersebut.

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan adanya temuan kegandaan eksternal antar anggota parpol ialah ada satu nama anggota parpol yang tercantum di parpol lainnya.

"Itu kan harus ditindaklanjuti oleh partai politik, dibuat surat pernyataan apakah yang bersangkutan itu menjadi anggota partai mereka atau tidak. Itu dilakukan selama dua hari ke depan," kata Endun.

Ia mengatakan, temuan kasus kegandaan eksternal antar anggota pada lima parpol tersebut mencapai 70 ribu data.

"Jadi lima partai ini kami hampir 70 ribu data dan diinput mereka dan kegandaan ada satu orang terdapat di sejumlah partai politik. Jadi harus buat surat pernyataan dan harus klarifikasi," kata dia.

Setelah melakukan klarifikasi terkait kegandaan eksternal antar anggota dari parpol, KPU Jawa Barat akan melakukan rekapitulasi hasil pleno dari proses verifikasi administrasi bagi lima partai politik (parpol) pasca putusan Bawaslu.


"Jadi pada hari Rabu 16 November 2022 nanti, lima parpol pasca putusan Bawaslu ini akan dilakukan rekapitulaso tingkat provinsi dan kemudian KPU Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan ke KPU RI," kata Endun.


Sementara untuk sembilan partai politik lainnya, saat ini sedang melakukan perbaikan data oleh DPP melalui Sipol (Sistem Partai Politik). (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Cerita Anies di Antara JK dan 3 Ketum Partai Politik

#Pemilu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan