Bersedia Maju di Pilpres 2024, Anies Akui Sudah Banyak Komunikasi dengan Partai Politik

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 September 2022
Bersedia Maju di Pilpres 2024, Anies Akui Sudah Banyak Komunikasi dengan Partai Politik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sudah melakukan banyak komunikasi dengan partai politik (Parpol) menjelang kontestasi politik pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dalam komunikasi tersebut, Anies mengungkapkan, sejumlah Parpol sudah memikirkan secara serius soal memenangkan pertarungan Pemilu nanti.

Baca Juga:

Masuk Bursa Capres PPP untuk Maju 2024, Anies: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan

"Mereka memikirkan itu semua dengan keseriusan gitu dan saya tahu karena saya komunikasi dengan teman-teman banyak di partai," kata Anies di proyek saringan sampah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Anies tegaskan, pendekatan yang dilakukan partai kepadanya pun juga disebutnya bukan hanya sekedar kode semata. Menurutnya, komunikasi itu merupakan tindakan yang penting dalam segala hal.

"Di partai saya lihat juga semua sedang serius memirkan soal ini, mereka tidak ada istilah soal genit, engga ada itu," tuturnya.

Meski begitu, Alumnis Universitas Gadjah Mada (UGM) ini tak mau bicara banyak soal apakah akan maju pada Pilpres dan lewat partai mana. Ia menyatakan sampai saat ini masih fokus bekerja sebagai pimpinan Jakarta sampai 16 Oktober 2022.

Baca Juga:

Anies Salah Satu Capres yang Diusulkan Akar Rumput PPP

"Ini tuh persoalan yang serius, yang besar, jadi saya pun melihat partai sedang berproses, kemudian percakapan dengan partai sedang terjadi, jadi kita hormati proses itu, dan saya pun sedang fokus pada Jakarta," tutupnya.

Sebelumnya, secara terang-terangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap mencalonkan diri menjadi calon presiden (Capres) 2024 mendatang. Hal tersebut ia ungkapkan dalam sesi wawancara dengan Reuters di Singapura.

Saat ini dirinya menunggu partai politik yang mau menimangnya sebagai kendaraan untuk menggantikan Joko Widodo (Jokowi).

"Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika ada partai mencalonkan saya," kata Anies ketika wawancara dengan Reuters Singapura, yang dikutip Jumat (16/9).

Pada Minggu (25/9) kemarin juga secara terang-terangan, PPP merekomendasikan Anies sebagai salah satu Capres 2024 mendatang. Hal itu diungkap saat Kerja Cabang (Mukercab) PPP. (Asp)

Baca Juga:

Anies Harap Revitalisasi TIM Mampu Tingkatkan Level di Kesenian Global

#Pilpres #Pilpres 2024 #Anies Baswedan #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan