Cerita Anies di Antara JK dan 3 Ketum Partai Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 September 2022
Cerita Anies di Antara JK dan 3 Ketum Partai Politik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, serta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (J

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersebar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah berada di antara atau diapit oleh tiga Ketua Umum Partai Politik dan Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK). Foto tersebut salah satunya disebabar akun Twitter petinggi Partai Demokrat Andi Arief.

Ketiga pimpinan Parpol itu yakni Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.

Baca Juga:

Sosok Azyumardi Azra di Mata Anies Baswedan

Menyikapi hal itu, Anies Baswedan mengatakan, pertemuan tersebut hanya kebetulan di acara pernikahan anak dari Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Menurut dia hal tersebut merupakan pertemuan biasa kerap terjadi momen pernikahan pejabat.

"Jadi itu pernikahan putrinya Pak Sugeng Suparwoto tadi malam. Saya menjadi saksi siangnya, lalu malamnya ada resepsi," kata Anies di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai politik. Momen itu cuma agenda santai dan hanya membahas isu secara umum.

"Itu saja jadi ngobrolnya ngobrol resepsi. Kumpul di situ, kemudian ngalor ngidul yang diomongin. Semuanya dibahas," urainya.

Menurut Anies, untuk isu politik hanya diketahui oleh pihak partai politik.

"Sekali lagi jika pertemuan itu sekedar pertemuan biasa di acara pernikahan. Jadi, tadi malam resepsi acaranya," ujarnya.

Sebelumnya, secara terang-terangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap mencalonkan diri menjadi calon presiden (Capres) 2024 mendatang. Hal tersebut ia ungkapkan dalam sesi wawancara dengan di Singapura.

Anies mengaku tengah menunggu partai politik yang mau menimangnya sebagai kendaraan untuk menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Asp)

"Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika ada partai mencalonkan saya," kata Anies ketika wawancara dengan Reuters Singapura, yang dikutip Jumat (16/9). (Asp).

Baca Juga:

Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta

#Partai Politik #Anies Baswedan #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan