KPU Dorong Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong partai politik untuk membuat rekening khusus guna mencegah praktik korupsi dana kampanye.
Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu sejatinya telah mengatur terkait dana kampanye.
"Kalau misalnya urusan dana kampanye aturannya partai politik harus punya rekening khusus dana kampanye yang untuk nanti dilaporkan ke KPU," kata anggota KPU August Mellaz saat diskusi media dengan topik Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024', Jumat (24/2).
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput
Mellaz menuturkan, praktik korupsi dapat terlihat dari laporan yang nantinya diserahkan ke KPU. Dengan begitu, pemilihan umum (pemilu) Indonesia bersih dari tindakan yang melawan hukum.
"Kemudian nanti dia harus bikin laporan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran, sampai nanti prosesnya juga diaudit," terangnya.
Baca Juga:
KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat Pemilu
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti aturan dana kampanye yang dinilai masih longgar dan rawan menimbulkan praktek korupsi.
"Peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu soal biaya kampanye kita belum terlalu ketat," ujar Fahri Hamzah. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas