KPU Dorong Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong partai politik untuk membuat rekening khusus guna mencegah praktik korupsi dana kampanye.
Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu sejatinya telah mengatur terkait dana kampanye.
"Kalau misalnya urusan dana kampanye aturannya partai politik harus punya rekening khusus dana kampanye yang untuk nanti dilaporkan ke KPU," kata anggota KPU August Mellaz saat diskusi media dengan topik Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024', Jumat (24/2).
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput
Mellaz menuturkan, praktik korupsi dapat terlihat dari laporan yang nantinya diserahkan ke KPU. Dengan begitu, pemilihan umum (pemilu) Indonesia bersih dari tindakan yang melawan hukum.
"Kemudian nanti dia harus bikin laporan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran, sampai nanti prosesnya juga diaudit," terangnya.
Baca Juga:
KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat Pemilu
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti aturan dana kampanye yang dinilai masih longgar dan rawan menimbulkan praktek korupsi.
"Peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu soal biaya kampanye kita belum terlalu ketat," ujar Fahri Hamzah. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
