Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong KPU agar lebih memerhatikan wilayah dengan pemilih yang berpotensi tidak menggunakan hak pilih.
Beberapa wilayah tersebut seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), wilayah pendatang, wilayah terpencil, dan kampung adat.
"Kami dorong KPU untuk kemudian lebih memperhatikan juga daerah-daerah tersebut. Lapas sekarang telah menjadi perhatian KPU," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara
Saat ini juga, kata Bagja, Bawaslu telah membuat imbauan, instruksi atau keputusan dalam melakukan pengawasan fokus pada ketaatan prosedur akurasi data pemilih dengan fokus pada kawasan yang rawan.
"Misalnya, kita temukan ada pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) yang mengumpulkan masyarakat dan mengeluarkan KTP dan lain-lain, nah itu yang kemudian kita koordinasi dengan KPU untuk menegur dan juga memperbaiki kesalahan administrasi tersebut," tegas alumnus Universitas Indonesia itu.
Bagja menjelaskan, beberapa kerawanan data pemilih yang kerap terjadi seperti pemilih ganda, pemilih pindah domisili, pemilih baru.
"Pola pemilih baru ini di antaranya pemilih baru berusia 17 tahun, pemilik baru saja pindah domisili, dan pemilih baru saja pensiun sebagai TNI dan Polri," jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Ada juga potensi masalah lainnya yakni pemilih tidak dikenal atau pemilih tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Ada juga permasalahan yang kerap ditemui misalnya pemilih yang belum berumur 17 tahun, akan tetapi sudah menikah namun belum terdaftar sebagai pemilih atau yang belum 17 tahun dan belum menikah tapi tercantum di daftar pemilih," tuturnya.
Bagja juga meminta KPU untuk memperhatikan aspek geografis akses dan jangkauan pemilih saat pembuatan TPS.
"Nanti kita lihat TPS masing-masing baik di Kelurahan RT dan RW, apakah kemudian akses terhadap TPS tersebut mudah atau tidak," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu