Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Foto: Bawaslu
MerahPutih.com- Persiapan menghadapi Pemilu 2024 terus dimatangkan. Untuk meningkatkan kapasitas saksi peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun modul penguatan kapasitas saksi peserta pemilu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan pembuatan modul tersebut karena belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi peserta pemilu dan pembuatan buku panduan peserta pemilu.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
"Isu krusial mengenai saksi pemilu ialah belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi pemilu," ujarnya, Rabu (22/2).
Herwyn menjelaskan peningkatan kapasitas saksi peserta pemilu merupakan amanat Undang-undang 7 Tahun 2017. Amanat tersebut, kata dia, diberikan kepada Bawaslu untuk melatih saksi peserta pemilu.
"Wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam melatih saksi peserta pemilu, kami akan membuat desain dan konsep pelatihan saksi ini berdasarkan masukan dari perwakilan Partai Politik dan evaluasi di Pemilu 2019," ujar Herwyn.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye
Herwyn mengatakan pelatihan saksi peserta pemilu bertujuan mengurangi kecurangan pada saat hari pemungutan suara.
"Pelatihan ini akan dioptimalkan kepada partai politik terutama pada saksi, agar mereka bisa saling mengawasi jika ada pelanggaran pemilu dalam TPS," tutup Herwyn. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung