Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Foto: Bawaslu
MerahPutih.com- Persiapan menghadapi Pemilu 2024 terus dimatangkan. Untuk meningkatkan kapasitas saksi peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun modul penguatan kapasitas saksi peserta pemilu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan pembuatan modul tersebut karena belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi peserta pemilu dan pembuatan buku panduan peserta pemilu.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
"Isu krusial mengenai saksi pemilu ialah belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi pemilu," ujarnya, Rabu (22/2).
Herwyn menjelaskan peningkatan kapasitas saksi peserta pemilu merupakan amanat Undang-undang 7 Tahun 2017. Amanat tersebut, kata dia, diberikan kepada Bawaslu untuk melatih saksi peserta pemilu.
"Wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam melatih saksi peserta pemilu, kami akan membuat desain dan konsep pelatihan saksi ini berdasarkan masukan dari perwakilan Partai Politik dan evaluasi di Pemilu 2019," ujar Herwyn.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye
Herwyn mengatakan pelatihan saksi peserta pemilu bertujuan mengurangi kecurangan pada saat hari pemungutan suara.
"Pelatihan ini akan dioptimalkan kepada partai politik terutama pada saksi, agar mereka bisa saling mengawasi jika ada pelanggaran pemilu dalam TPS," tutup Herwyn. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu