KPU-Bawaslu Seia Sekata Sukseskan Pilkada Ditengah Pandemi Corona

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
KPU-Bawaslu Seia Sekata Sukseskan Pilkada Ditengah Pandemi Corona

Komisioner KPU Viryan Azis (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyelenggara pemilu harus bergotong royong menghadapi tantangan dan resiko Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti. Baik Bawaslu atau KPU setuju bakal bekerja keras mengingat pesta demokrasi kali ini dilaksanakan kala pandemi COVID-19 menyerang Indonesia.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tantangan Bawaslu akan terlihat dalam mengawasi dan menindak suatu pelanggaran pemilihan.

Baca Juga:

Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Afif mengambil contoh sistem pengawas pemilu (siwaslu) yang biasanya hanya digunakan hari H, nantinya akan dilakukan untuk semua form pengawasan.

"Sekarang semua tahapan kita akan jadikan online tantangannya memang di jaringan ada yang bagus dan tidak. Kita sedang siapkan skenarionya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (3/6)

Sedangkan untuk penanganan dugaan pelanggaran, Afif melihat tantangannya berada ketika permintaan keterangan pelapor yang akan dilakukan dalam persidangan berbasis daring.

Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7-5-2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Hal ini tengah menjadi pembahasan dengan KPU terkait penindakan pelanggaran di lapangan beserta pembuktiannya. Pasalnya, Afif tidak memungkiri rezim pemilu landasannya tetap hukum.

"Butuh percepatan, sementara proses Pilkada waktunya sangat sempit untuk penanganan pelanggaran. Ini tantangan kita maka tahapan dan kepastian menjadi kunci apakah suatu perkara jika dilaporkan bisa ditindaklanjuti atau tidak," ungkap Mantan Koordinator Nasional JPPR itu.

Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan risiko KPU yang akan dihadapi saat Pilkada 2020 mendatang. Pertama dari aspek politis. Aspek ini sudah terselesaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikutnya risiko teknis, Viryan menyatakan pola hubungan koordinasi yang intim harus terjalin antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas (Gugas). Sama halnya dengan Bawaslu, Viryan melihat penyelenggara memiliki resiko keuangan tidak semata-mata dalam pengadaan namun pengelolaan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga:

DPD Pertanyakan Kengototan Pemerintah Nekat Gelar Pilkada 9 Desember 2020

Selanjutnya Viryan mengatakan, ada risiko hukum yang melandasi pelaksanaan Pilkada 2020 yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Adapula risiko informasi yang erat kaitannya dalam teknis pelaksanaan, untuk melakukan diseminasi yang memadai, efektif, sosialisasi, edukasi serta terjamin terkonfirmasi kepada mitra penyelenggara.

"Informasi mesti terjamin terkonfirmasi kepada mitra penyelenggara yaitu teman-teman Bawaslu dan DKPP bukan hanya di pusat tapi berjenjang sampai kabupaten/kota, kecamatan desa dan kelurahan," pungkas Viryan. (Knu)

#Bawaslu #Komisi Pemilihan Umum #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Bagikan