KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 April 2022
KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang

Ilustrasi ekspor-impor. Foto: pixabay/echosystem

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu, Senin (18/4).

Baca Juga

DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag

Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak 6 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” kata Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4)

Menurut Mardjoko, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021.

Indikator tersebut yaitu antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.

Baca Juga

Ketua DPD: Kasus Korupsi Impor CPO Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Selain itu, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara
optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor barang benang dengan tren sebesar 9,45 persen. Pada 2019-2020, terjadi penurunan jumlah impor 53,03 persen. Namun pada 2020-2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 74,56 persen.

Adapun impor benang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam, Thailand, dan India. Jumlah impor benang terbesar berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 68,45 persen, diikuti Vietnam 14,80 persen, Thailand 10,26 persen, dan India 4,14 persen.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (Asp)

Baca Juga

Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

#Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Rencana soal pembebasan tarif bea masuk produk AS ke Indonesia, berpotensi menimbulkan efek mengerikan. Salah satunya adalah ancaman PHK di dalam negeri.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Indonesia
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Kemendag menjamin keamanan konsumen yang memakai produk dan jasa sesuai ketentuan pemerintah.
Dwi Astarini - Kamis, 17 April 2025
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Lifestyle
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
Harga iPhone dan Samsung bakal lebih mahal di AS. Hal itu imbas dari tarif impor global yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Senin, 07 April 2025
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
Indonesia
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Rencana impor diklaim bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Indonesia
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Cegah ancaman PHK massal di sejumlah industri, pemerintah pun diminta untuk memperketat produk impor.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Indonesia
Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri
Keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir sehingga industri dalam negeri dapat berkembang
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri
Lifestyle
AOC Luncurkan Produk 'Professional Displays' di Indonesia
AOC meluncurkan produk Professional Displays di Indonesia. Ada beberapa kategori produk yang dihadirkan.
Soffi Amira - Jumat, 20 September 2024
AOC Luncurkan Produk 'Professional Displays' di Indonesia
Berita
Tupperware Bangkrut, Produknya Bakal Makin Susah Dicari di Pasaran
Tupperware bangkrut, produknya pun bakal makin susah dicari di pasaran. Rencananya, Tupperware akan mengajukan kebangkrutan pekan ini.
Soffi Amira - Selasa, 17 September 2024
Tupperware Bangkrut, Produknya Bakal Makin Susah Dicari di Pasaran
Indonesia
Warga Diharapkan Pilih Produk Lokal Dibanding Produk Impor Ilegal
Pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Agustus 2024
Warga Diharapkan Pilih Produk Lokal Dibanding Produk Impor Ilegal
Bagikan