KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 April 2022
KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang

Ilustrasi ekspor-impor. Foto: pixabay/echosystem

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu, Senin (18/4).

Baca Juga

DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag

Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak 6 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” kata Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4)

Menurut Mardjoko, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021.

Indikator tersebut yaitu antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.

Baca Juga

Ketua DPD: Kasus Korupsi Impor CPO Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Selain itu, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara
optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor barang benang dengan tren sebesar 9,45 persen. Pada 2019-2020, terjadi penurunan jumlah impor 53,03 persen. Namun pada 2020-2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 74,56 persen.

Adapun impor benang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam, Thailand, dan India. Jumlah impor benang terbesar berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 68,45 persen, diikuti Vietnam 14,80 persen, Thailand 10,26 persen, dan India 4,14 persen.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (Asp)

Baca Juga

Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

#Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Coway mengandalkan pusat riset terbesar di Asia untuk mengembangkan solusi air dan udara berbasis teknologi. Perkenalkan air purifier terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Indonesia
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,”
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Berita
Jawab Tantangan Kualitas Udara, Coway Hadirkan Sales Office Baru di Bandung
Coway mendirikan sales office di Bandung, Jawa Barat. Hal itu menjadi komitmen jangka panjang bagi warga perkotaan.
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
Jawab Tantangan Kualitas Udara, Coway Hadirkan Sales Office Baru di Bandung
Indonesia
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Baju thrifting yang telah masuk ke dalam pasar secara masif merupakan bukti besarnya minat masyarakat untuk bergaya menggunakan merek-merek ternama, meski harus membeli pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Indonesia
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, didesak untuk melindungi food tray lokal dari gempuran produk impor.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Indonesia
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Rencana soal pembebasan tarif bea masuk produk AS ke Indonesia, berpotensi menimbulkan efek mengerikan. Salah satunya adalah ancaman PHK di dalam negeri.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Indonesia
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Kemendag menjamin keamanan konsumen yang memakai produk dan jasa sesuai ketentuan pemerintah.
Dwi Astarini - Kamis, 17 April 2025
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Lifestyle
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
Harga iPhone dan Samsung bakal lebih mahal di AS. Hal itu imbas dari tarif impor global yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Senin, 07 April 2025
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
Bagikan