DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 April 2022
DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung tengah mendalami perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi impor besi baja.

Saat ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah berencana memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi terkait Penerbitan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO), IWW, yang juga dinilai terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi baja.

Baca Juga:

Kejagung Temukan Dugaan Gratifikasi di Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Bangun Hartono mengatakan, pengusaha tidak akan berani melakukan impor besi atau baja jika tidak ada surat atau rekomendasi dari kementerian terkait.

Dalam kasus tersebut, diduga ada indikasi penyimpangan surat penjelasan terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja.

"Pengusaha atau pengimpor itu tidak akan bisa melakukan aksinya jika tidak ada surat rekomendasi, jadi akar masalahnya disitu," kata Rudi Bangun kepada wartawan, Selasa (26/4).

Menurut Rudi, rekomendasi pengecualian yang diberikan pejabat Kementerian Perdagangan sebagaimana disampaikan Kejagung, menjadi pangkal importasi besi dan baja menjadi masalah.

"Pejabat yang memberikan surat rekomendasi pengecualian atau surat penjelasan atau apapun namanya, itulah awal kasus ini bermula. Makanya Kejagung menyita alat bukti berupa laptop dan sebagainya dari Kantor Kemendag," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini mendukung penuh pengusutan kasus impor besi baja di Kejagung yang kini mulai menemui titik terang. Di mana beberapa perusahaan BUMN yang dimintai keterangan ternyata tidak sesuai dengan keterangan importir.

"Saya mengapresiasi langkah Kejagung dalam membersihkan tikus-tikus yang menggerogoti uang Negara," tegas dia.

Baca Juga:

Kejagung Duga Beberapa Perusahaan Terlibat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Ia menyesalkan sekaligus prihatin dengan adanya kasus importasi baja. Sebab kasus tersebut secara langsung membuka tabir jika rusaknya sistem tata niaga besi baja justru diduga datang dari unsur atau oknum pejabat di kementerian.

"Yang merusak sistem tata niaga besi baja juga kalau kita duga dari unsur pejabat kita sendiri di kementerian terkait. Maka perlu didukung langkah-langkah Kejagung untuk membersihkan dugaan adanya manipulasi, korupsi dan kongkalikong dibalik impor baja," pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus yang melibatkan enam perusahaan importir itu, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat salah satunya Kementerian Perdagangan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa bukti dokumen, laptop, handphone, hingga uang sekitar Rp 63 juta.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan penyidik menemukan indikasi penyimpangan penggunaan Surat Penjelasan terkait Pengecualian Perizinan Importasi Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya yang dilakukan oleh 6 Importir. Keenam importir itu adalah PT JAK, PT DSari S, PT IB, PT PMU, PT BES dan PT PA.

Adapun surat penjelasan diterbitkan oleh Direktur Impor/Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Dalih pengusaha karena sudah ada perjanjian kerjasama dengan perusahaan BUMN di antaranya PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas.

Namun keterangan dari 4 BUMN kepada penyidik Kejagung, ternyata tidak pernah melakukan kerjasama pengadaan material dengan 6 importir sebagaimana disebutkan dalam permohonan maupun surat penjelasan yang diterbitkan oleh Dirjen Daglu Kemendag. (Pon)

Baca Juga:

Kejati DKI Tindak 3 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

#Kejagung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan