Kejagung Duga Beberapa Perusahaan Terlibat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Maret 2022
Kejagung Duga Beberapa Perusahaan Terlibat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022.

Penyelidikan kasus ini buntut dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Baca Juga:

Siasat Pemerintah Naikkan Ekonomi dengan Optimalisasi Produk Lokal

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.

Ketut menjelaskan, kasus ini bermula ketika pemerintah melakukan pembatasan ekspor CPO (crude palm oil) dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 129 Tahun 2022 tertanggal 10 Februari 2022 setelah terjadi kelangkaan minyak goreng.

Menurut dia, kebijakan itu kemudian mewajibkan eksportir CPO melakukan distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

"Regulasinya, eksportir CPO dan turunannya sebelum bisa mendapatkan persetujuan ekspor harus melakukan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order (DO), dan faktur pajak," jelas Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/3).

Setelah ditunjuk, lanjut dia, ada dugaan beberapa perusahaan yang diberi fasilitas ekspor minyak goreng itu menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan.

Diantaranya besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri sebesar 20 persen menjadi 30 persen.

"Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, diduga beberapa perusahaan yang diberi fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan," ungkapnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan terdapat tiga perusahaan yang mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan tiga perusahaan itu mengekspor 7.247 karton minyak goreng.

Praktik itu diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Minyak goreng curah. (Foto: Antara)
Minyak goreng curah. (Foto: Antara)

Sebelumnya, keberadaan minyak goreng mengalami kelangkaan dan terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat. Kejadian tersebut tentu saja merugikan masyarakat.

Sejumlah pihak pun menyebut ada dugaan keterlibatan mafia minyak goreng di balik situasi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyerukan kepada berbagai pihak terkait keterlibatan mafia minyak goreng.

"Tangkap saja langsung kalau menurut saya," kata Sufmi Dasco kepada wartawan.

Sufmi menyatakan hal tersebut terkait dengan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengungkap keterlibatan dugaan mafia yang mengakibatkan mahal dan langkanya harga minyak goreng sebelumnya.

Sebelumnya pula, Mendag mengemukakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kepada pihak kepolisian soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Wakil Ketua DPR RI berpendapat bahwa pengumuman mafia yang menjadi dalang kelangkaan minyak goreng sangat tidak diperlukan, tetapi sebaiknya langsung ditangkap oleh aparat.

Dasco menyatakan sepakat dengan anggapan bahwa langka dan mahalnya minyak goreng berkaitan dengan praktik-praktik mafia.

Karena itu, ujar dia, perlu ada tindakan hukum yang nyata terhadap mafia ketimbang hanya sekadar mengumumkan identitasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

#Breaking #Minyak Goreng #Kejagung #Dugaan Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - 6 menit lalu
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Bagikan