Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal


UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kejengkelanya masih adanya penggunaan produk impor di lingkup pemerintahan. Bahkan, nilainya mencapai triliunan rupiah. Dan juga ada dugaan pelabelan produk dalam negeri dari barang produksi luar negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi intelijen. Hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri alias dicap lokal.
Baca Juga:
Jokowi Ungkapkan Kemarahan Banyak Instansi Pemerintah Suka Beli Produk Impor
"Ini untuk mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (25/3).
Ketut yang juga mantan Wakajati Bali ini, menerangkan instruksi itu dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden. Terutama, untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ketut.
Ketut berharap, instruksi ini dapat segera dilaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Presiden Jokowi sebelumnya merasa jengkel soal adanya dugaan sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari negara lain. Jokowi tidak ingin produk luar negeri dicap seolah-olah barang dalam negeri.
"Saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator, ngecap-capin," kata Jokowi saat menyampaikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).

Selain itu, Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea-Cukai. Dia tidak ingin barang yang ada di daerah merupakan barang impor
Ia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengawasi realisasi kebijakan sebanyak 40 persen alokasi anggaran di APBN, APBD dan BUMN digunakan untuk belanja produk dalam negeri.
Presiden menyebutkan, bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.
"Anggaran pengadaan barang dan jasa untuk modal di pusat itu Rp 526 triliun, sedangkan Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota ada Rp 535 triliun, lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang, pusat Rp 526 triliun, daerah Rp 535 triliun, BUMN jangan lupa saya detailkan Rp 420 triliun, ini duit gede banget, besar sekali," ungkap Presiden. (Knu)
Baca Juga:
Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
