Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Maret 2022
Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kejengkelanya masih adanya penggunaan produk impor di lingkup pemerintahan. Bahkan, nilainya mencapai triliunan rupiah. Dan juga ada dugaan pelabelan produk dalam negeri dari barang produksi luar negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi intelijen. Hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri alias dicap lokal.

Baca Juga:

Jokowi Ungkapkan Kemarahan Banyak Instansi Pemerintah Suka Beli Produk Impor

"Ini untuk mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (25/3).

Ketut yang juga mantan Wakajati Bali ini, menerangkan instruksi itu dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden. Terutama, untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ketut.

Ketut berharap, instruksi ini dapat segera dilaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

Presiden Jokowi sebelumnya merasa jengkel soal adanya dugaan sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari negara lain. Jokowi tidak ingin produk luar negeri dicap seolah-olah barang dalam negeri.

"Saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator, ngecap-capin," kata Jokowi saat menyampaikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

Selain itu, Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea-Cukai. Dia tidak ingin barang yang ada di daerah merupakan barang impor

Ia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengawasi realisasi kebijakan sebanyak 40 persen alokasi anggaran di APBN, APBD dan BUMN digunakan untuk belanja produk dalam negeri.

Presiden menyebutkan, bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.

"Anggaran pengadaan barang dan jasa untuk modal di pusat itu Rp 526 triliun, sedangkan Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota ada Rp 535 triliun, lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang, pusat Rp 526 triliun, daerah Rp 535 triliun, BUMN jangan lupa saya detailkan Rp 420 triliun, ini duit gede banget, besar sekali," ungkap Presiden. (Knu)

Baca Juga:

Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

#Kejaksaan Agung #APBN #Belanja #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - 30 menit lalu
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Sprindik tersebut diterbitkan setelah tim mendalami tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Indonesia
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Hari Ini
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Rabu (22/7) harus ditunda karena Febrie menyampaikan alasan kesehatan sehingga tidak dapat hadir.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Hari Ini
Indonesia
Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim
Chatarina dikenal sebagai salah satu jaksa yang tergabung dalam Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Bagikan