Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siasat Pemerintah Naikkan Ekonomi dengan Optimalisasi Produk Lokal

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Maret 2022
Siasat Pemerintah Naikkan Ekonomi dengan Optimalisasi Produk Lokal

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/Ade Irma Junida

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui ia melakukan "kawin paksa" antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN agar dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga:

Kampanye #BanggaLokal Jadi Momen Damainya Raih Koleksi Olahraga Idamanmu

"Saya sampaikan apresiasi ke seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN meskipun ini mungkin pakai istilah 'shotgun wedding', atau kawin paksa, jadi kadang-kadang ada yang tidak suka juga Pak, kita paksain karena barangnya ada Pak, namun nyatanya cukup efektif," kata Luhut di Bali, Jumat.

Luhut menyampaikan hal tersebut dalam acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia" yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para gubernur di Indonesia. Acara itu ditujukan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta BUMN.

"Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) pada 2022 ditargetkan Rp400 triliun dan tadi kami lapor pada Bapak Presiden kalau bisa kita tetap tingkatkan, mungkin bisa sampai Rp500 triliun pada bulan April nanti, dan harus selesai pada 31 Mei 2022, sehingga angka pada pertumbuhan ekonomi akan bisa terlihat pada tahun ini," ungkap Luhut.

Luhut menyebut berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 - 1,71 persen dan akan menciptakan hampir 2 juta lapangan kerja.

"Aksi ini juga dinilai mampu menciptakan permintaan PDN, memperkuat suplai melalui peningkatan kapasitas pengembangan industri dan investasi baru serta mengembangkan 'government marketplace' sebagai pasar utama," tambah Luhut.

Luhut menyebut sudah dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di 25 kementerian/lembaga, 8 BUMN dan 103 pemda, meski ia pun mengakui masih perlu percepatan pembentukan tim P3DN.

"Untuk mendukung percepatan penggunaan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit pemerintah dengan QRIS, dengan kartu kredit pemerintah, kami laporkan teman-teman bupati, wali kota, gubernur itu akan mampu mengurangi 'cost' kita kira-kira 20- 30 persen, jadi negeri ini kita, suka tidak suka akan menjadi lebih efisien ke depan," ungkap Luhut.

Tidak ketinggalan dari sisi suplai, Luhut menyebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan memasukkan 1 juta produk ke E-Katalog dari jumlah saat ini sebanyak 200 ribu produk.

Luhut juga mengungkapkan sedang disusun rancangan instruksi presiden (inpres) percepatan peningkatan penggunaan PDN dan peraturan presiden (perpres) penguatan kelembagaan LKPP.

"Untuk memperkuat dasar hukum tersebut, BPKP, Kejaksaan Agung, LKPP dan Polri telah membentuk sistem pengawasan dan pendampingan pelaksanaan belanja PDN sekaligus memberi peringatan dini jika terjadi potensi pelanggaran di dalamnya. Jadi semua langkah kita dari waktu ke waktu, selalu diaudit oleh BPKP. jadi tidak ada yang bisa lagi-lari. Kita semua belajar untuk jujur dan setia dan bekerja dengan hati," jelas Luhut.

Acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia" tersebut, kata Luhut, didahului dengan "Business Matching" belanja produk dalam negeri pada 22-24 Maret 2022 dengan hasil "Businees Matchng" mencapai Rp204 triliun.

Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)
Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

"Ada 9 hal yang perlu kita lakukan dan dapat arahan dari Bapak Presiden. Pertama, mengawal percepatan realisasi komitmen belanja PDN paling lambat 31 Mei. Kedua, kami mohon prioritas PDN yang sudah memiliki Haki PPK agar melanjutkan proses belanja melalui mekanisme e-kontrak belanja rutin lainnya seperti suvenir; seminar kit, ATK, harus menggunakan produk dalam negeri," ungkap Luhut.

Ketiga, percepatan pengembangan skema dan regulasi insentif belanja PDN dan disentif belanja impor.

Keempat, terkait "loan agreement" untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan peninjauan kembali serta audit BPKP dan mensyaratkan "transfer of knowledge".

Kelima, proses "bussiness match matching" secara rutin dilakukan baik pada tingkat nasional dan sektoral agar tercapai transaksi lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Keenam, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung dan Polri bekerja sama dalam pengawasannya dan melakukan sistem peringatan dini termasuk penindakan.

"Dan kami juga undang KPK untuk terlibat jadi semua ada institusi di republik ini terintegrasi untuk melakukan ini karena saya percaya kalau kita terintegrasi bekerja bersama kita pasti bisa," tambah Luhut.

Kedelapan untuk mendukung suplai barang jasa UMKM diperlukan prioritas penyaluran kredit dari bank Himbara bagi UMKM yang sudah mendapatkan kontrak pengadaan.

Kesembilan, agar setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN membuat peta jalan pengurangan impor pada 2023 serta mensyaratkan pencairan penganggaran belanja memiliki komponen PDN dengan dukungan Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP dan LKPP.(*)

Baca Juga:

Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

#Luhut Panjaitan #Joko Widodo #APBN #APBD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan