KPPI Bahas RUU Pemilu di Rekernas II

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
KPPI Bahas RUU Pemilu di Rekernas II

Ilustrasi - RUU Pemilu. (cc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (rakernas) II pada 26-28 Februari. Rakernas akan dhadiri 32 perwakilan DPD KPPI se-Indonesia, pendiri, dewan kehormatan, pakar, pengurus dan organisasi perempuan beragam bidang.

Sesuai dengan disiplin protokol kesehatan, Rakernas KPPI hanya dihadiri sedikit peserta yang digelar di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat. Rakernas tersebut juga memfasilitasi peserta dan peminat lainnya secara daring.

Baca Juga

PKS Sebut Ada Invisible Hand di Balik Penolakan RUU Pemilu

Ketua Umum DPP KPPI, Dwi Septiawati Djafar mengatakan, akan memanfaatkan momentum rakernas untuk mensosialisasi dan mengedukasi keterwakilan perempuan dalam kancah politik nasional.

"Hal tersebut akan disampaikan pada jajaran pengurus DPD KPPI seluruh Indonesia, para pemangku kepentingan dan perempuan politik Indonesia," kata Dwi dalam keterangannya, Jumat (26/2)

Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)

Dwi menegaskan, salah satu misi KPPI adalah mendorong representasi perempuan di parlemen guna terpenuhinya kuota minimal 30 persen perempuan.

"Sayangnya dari empat kali pemilu yang sudah dilakukan (2004, 2009, 2014, dan 2019) angka keterwakilan perempuan di legislatif masih belum mencapai angka 30 persen," ujarnya.

Ia juga menyoroti, langkah sejumlah partai politik yang meminta agar tidak perlu dilakukan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Padahal, kata dia, revisi regulasi pemilu ini menjadi peluang bagi gerakan perempuan mendesakkan penguatan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam undang-undang.

"Jika DPR dan pemerintah bersepakat untuk tidak merevisi UU Pemilu sehingga menjadi seperti adanya sekarang, bagaimanakah nasib penguatan kebijakan afirmasi? Adakah cara lain yang dapat ditempuh guna menyiapkan payung hukum bagi keterwakilan perempuan?," imbuhnya.

Melalui UU Pemilu, kata Dwi, gerakan perempuan berharap adanya dukungan dari partai politik, penyelenggara pemilu, media, dan pemerintah pusat dan daerah.

"Undang-Undang pemilu diharapkan memberi ruang bagi penguatan kebijakan afirmasi dengan mewajibkan parpol menempatkan peremuan caleg pada nomor urut 1 di minimal 30 persen dapil melakukan proses rekruitmen caleg secara demokratis dan transparan melalui penerapan merit sytem yang adil dan memastikan caleg telah menjadi anggota parpol minimal dua tahun," bebernya.

Ia juga berharap, agar RUU pemilu mewajibkan lembaga penyelenggara pemilu di pusat dan daerah memiliki keterwakilan perempuan minimal 30%.

"Mendukung perempuan caleg dengan memberikan akses terhadap data hasil perhitungan suara, mengatur dukungan dana banpol untuk peningkatan kualitas kader perempuan parpol; serta bersikap adil dan menjauhi perilaku transaksional dalam proses penghitungan suara," ujarnya.

Selain dukungan regulasi undang-undang, lanjut dia, langkah lain yang dapat ditempuh adalah mengupayakan lahirnya peraturan presiden yang mendukung penguatan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

"Dengan adanya dukungan payung hukum berupa peraturan presiden, diharapkan terbuka ruang yang lebih luas bagi terwujudnya target 30 persen perempuan di parlemen pada pemilu 2024," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Gerindra Soroti Sikap PKS dan Demokrat Terkait RUU Pemilu

#RUU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Parpol Mulai Bahas Ambang Batas hingga Dapil untuk RUU Pemilu
Seluruh keputusan resmi terkait dengan substansi revisi UU Pemilu baru akan ditentukan dalam forum formal DPR, baik melalui pansus, panja, maupun Baleg.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Demokrat Sebut Parpol Mulai Bahas Ambang Batas hingga Dapil untuk RUU Pemilu
Indonesia
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Golkar meminta pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Pemilu. Hal itu dikarenakan Pemilu 2029 segera mendekati tahapan awal.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Indonesia
Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR
RUU Pemilu kini masih dibahas dengan ketua umum partai politik. Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR
Bagikan