KPP Madya Surakarta Sita Aset 6 Wajib Pajak

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Februari 2022
KPP Madya Surakarta Sita Aset 6 Wajib Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menyita aset wajib pajak yang menunggak pajak Rp8,2 miliar. (MP/KPP Madya Surakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta melakukan tindakan penagihan aktif kepada 6 wajib pajak yang ada di Kabupaten Cilacap.

Tindakan penagihan aktif tersebut dilakukan atas tunggakan pajak dari keenam wajib pajak tersebut yang mencapai Rp 8,2 miliar

Baca Juga

G20 Siapkan Hukum Multilateral Baru Paksa Perusahaan Global Bayar Pajak

Kepala KPP Madya Surakarta, Guntur Wijaya Edi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Tindakan tegas itu dilakukan dengan penyitaan atas aset yang mereka punya.

"Dikarenakan tunggakan pajaknya belum terbayarkan. Kami sita berupa delapan unit kendaraan bermotor," kata Guntur, Minggu (20/2).

Dikatakannya, eksekusi sita dilaksanakan langsung oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Madya Surakarta bersinergi dengan KPP Pratama Cilacap di Kabupaten Cilacap. Penyitaan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 15 Februari sampai 17 Februari.

"Penyitaan aset dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP)," kata dia.

Baca Juga

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Ia menyebut penyitaan ini dilakukan dikarenakan wajib pajak tidak segera melunasi tagihan pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tindakan penagihan aktif ini kembali dilakukan di awal tahun ini sebagai bentuk pemberian efek jera khususnya bagi para penunggak pajak.

"Penyitaan ini sekaligus sebagai edukasi kepada wajib pajak secara umum agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Setelah dilakukan penyitaan, lanjut dia, apabila dalam jangka waktu 14 hari penanggung pajak belum melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya maka kendaraan roda empat yang menjadi objek sita tersebut akan dilelang dengan terlebih dahulu dilakukan pengumuman lelang.

Ia menegaskan sesuai UU PPSP, penyitaan ini dilakukan apabila dalam jangka waktu 2x24 jam setelah pemberitahuan surat paksa, penanggung pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya.Dalam upaya mengamankan penerimaan pajak, KPP Madya Surakarta lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

"Tindakan penyitaan kami lakukan sebagai langkah terakhir karena wajib pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu yang ditentukan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

KPK Sita Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Rp 57 Miliar

#Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Bagikan