G20 Siapkan Hukum Multilateral Baru Paksa Perusahaan Global Bayar Pajak
Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
MerahPutih.com - Negara yang tergabung dalam G20 menegaskan komitmen kembali untuk menerapkan perombakan global aturan pajak perusahaan lintas batas tahun depan dalam menghadapi kekhawatiran bahwa memenuhi tenggat waktu bisa terbukti sulit.
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang telah menggiring negosiasi kesepakatan sejak awal, mengatakan, langkah itu "masih di jalur" tetapi akan membutuhkan kompromi politik untuk mulai berlaku tahun depan.
Baca Juga:
Presidensi G20 Indonesia, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas Nasional
Para Menteri Keuangan menegaskan, batas waktu secara luas dianggap sangat ambisius, paling tidak karena pemerintahan Presiden AS Joe Biden, sedang berjuang untuk meloloskan undang-undang yang akan membawa hukum AS sejalan dengan kesepakatan global.
Negosiasi selama bertahun-tahun mencapai puncaknya Oktober lalu ketika hampir 140 negara mencapai kesepakatan tentang tarif pajak minimum 15 persen pada perusahaan multinasional dan setuju untuk mempersulit perusahaan seperti Google, Amazon dan Facebook untuk menghindari pajak dengan memarkir keuntungan di yurisdiksi pajak rendah.
Rincian teknis sedang dibahas di OECD yang berbasis di Paris sehingga negara-negara dapat membawa aturan baru ke dalam buku hukum mereka pada tahun depan.
Para menteri keuangan G20 mengatakan, mereka berkomitmen untuk memastikan aturan baru akan mulai berlaku di tingkat global pada tahun 2023.
"Tugas ini berat dan kami membutuhkan dukungan politik Anda dan mengarahkan untuk memastikan bahwa kemajuan dibuat pada waktu yang tepat," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam sebuah laporan kepada para menteri keuangan G20.
Perjanjian pajak sebelumnya yang kurang luas jangkauannya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diterapkan karena negara-negara menyeret kaki mereka untuk memperbarui kode pajak mereka.
"Pertanyaan kuncinya adalah implementasi dari kesepakatan politik kita. Tidak ada kata mundur, kita harus bergerak," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire kepada rekan-rekannya selama pertemuan tersebut.
Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner mengatakan, saat ini adalah jadwal yang ambisius, tetapi juga merupakan proyek besar dan penting untuk keadilan pajak internasional.
Le Maire mengundang, rekan-rekan G20 untuk datang ke Paris pada Juni guna menandatangani kerangka hukum multilateral baru yang diperlukan untuk mengimplementasikan pilar pertama perjanjian.
"Yang mempersulit raksasa digital untuk memarkir keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah," katanya.(Asp)
Baca Juga:
G20 Cari Cara Agar Ketegangan Ukraina dan Rusia Tidak Lemahkan Ekonomi Dunia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi