KPK Yakin Ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura Lebih Mudah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu tersangka korupsi kasus lahan sawit Surya Darmadi (SD). Saat ini, tersangka terdeteksi ada di Singapura.
KPK meyakini, ekstradisi bos PT Duta Palma itu dari Singapura akan lebih mudah. Hal ini lantaran Indonesia dan Singapura kini memiliki perjanjian ekstradisi.
Namun, perlu kerja sama yang baik antara KPK dan The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengekstradisi pria yang karib disapa Apeng tersebut.
Baca Juga:
Red Notice Tersangka Korupsi Lahan Sawit Puluhan Ribu Hektare Masih Aktif
"Dan apabila bisa dilakukan, agency to agency secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Kamis (4/8).
Karyoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengejar tersangka kasis dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun itu.
"Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yang segera. Baik terhadap DPO-DPO yang lain juga perhatiannya sama. Yang di dalam negeri juga kita upayakan juga," ujarnya.
Baca Juga:
Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Suya Darmadi itu menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.
Selain di Kejagung, Surya Darmadi pun berstatus sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat oleh lembaga uang dikomandoi Firli Bahuri itu sebagai tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014. (Pon)
Baca Juga:
MAKI Pertanyakan Penanganan Kasus LNG di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi