Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung berupaya memulangkan tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyebutkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi ke alamatnya yang ada di Indonesia. Tetapi, ia tak kunjung hadir.

"Upaya yang kami lakukan, Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).

Baca Juga:

Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan KPK dalam rangka memulangkan Surya Darmadi.

Penyidik Kejaksaan Agung sendiri menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Keduanya dinilai terlibat kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Mereka dijadikan tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup DP.

Baca Juga:

Menghina DPR, Polisi, Kejaksaan dan Pemda Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah tersandung kasus di KPK.

Ia dijadikan tersangka dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8), nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan, status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025. (Knu)

Baca Juga:

DPR Minta Kejaksaan dan Polri Ambil Langkah Konkret soal Kredit Macet Titan

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Selebrasi pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny usai mencetak gol pinalti dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Olahraga
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Laga panas Timnas Indonesia vs Singapura di ajang FIFA ASEAN Cup 2026 diwarnai rasa kecewa striker Ilhan Fandi akibat absennya Marselino Ferdinan. Cek fakta dan persiapan The Lions di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Olahraga
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Jelang duel pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Singapura Gavin Lee blak-blakan mengakui kekuatan skuad Timnas Indonesia kini jauh lebih mengerikan. Cek selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Olahraga
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Gelandang andalan Timnas Singapura, Kyoga Nakamura, siap berikan performa maksimal di ajang bergengsi FIFA ASEAN Cup. Intip persiapan dan ambisinya melawan tim kuat seperti Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 September 2026
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan