DPR Minta Kejaksaan dan Polri Ambil Langkah Konkret soal Kredit Macet Titan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
DPR Minta Kejaksaan dan Polri Ambil Langkah Konkret soal Kredit Macet Titan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panja pengawasan penegakan hukum terkait dengan pengaduan masyarakat bersama Kejaksaan Agung dan Polri di ruang Komisi III DPR RI, Senin (27/6).

Pimpinan komisi III DPR, Desmond Mahesa mengatakan, dalam RDP yang digelar tertutup ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. Sementara Polri diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga:

DPR Ungkap Alasan Ingin Sahkan RUU DOB Papua 30 Juni 2022

Desmond menyatakan, panja komisi III pengawasan penegakan hukum ini juga membahas persoalan kredit macet PT Titan Infra Energy pada Bank Mandiri senilai hampir Rp 6 triliun yang berpotensi merugikan negara.

“Panja penegkan hukum tentunya ingin semua hal yang merugikan negara itu disidik (penyidikan). (APH) makanya kita dorong untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih kongkret,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Desmond menyatakan, panja pengawasan penegakan hukum ini bakal menggelar rapat-rapat lanjutan dengan memanggil aparat penegak hukum. Bahkan, kata Desmond, pihaknya meminta laporan secara triwulan terkait dengan penanganan kasus.

Sementara itu, anggota komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, panja pengawasan penegakan hukum ini telah membedah kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri senilai triliunan rupiah itu. Dan panja, meminta aparat penegak hukum menangani kasusnya secara profesional.

“Kita sudah membedah, dan kita lihat progresnya gimana, kita tunggu,” ujar Arsul.

Baca Juga:

DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RKUHP di Rapat Paripurna

Diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan Bank Mandiri serta sindikasi bank laininya.

Mandiri sebagai lead creditor mengucurkan 266 juta dollar AS atau senilai Rp 3,9 triliun, sementara sindikasi bank lainya yaitu CIMB Niaga dan Credit Suisse AG senilai 133 juta dollar AS atau Rp 1,9 trilun sehingga total kredit yang dinikmati Titan senilai Rp 5,8 triliun hampir Rp 6 triliun.

Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanyak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.

Akibat dari ini, Bank Mandiri melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sementara Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan dugaan pidana korupsi penyalahgunaan kredit Titan ini ke Kejaksaan Agung. (Pon)

Baca Juga:

Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

#DPR #Komisi III DPR #Bank Mandiri #Kejaksaan Agung #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Bagikan