DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RKUHP di Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri
MerahPutih.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan dibawa ke rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang di akhir masa sidang kali ini pada awal Juli mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum menjadwalkan pembahasan RKUHP di tingkat rapat Paripurna.
Baca Juga
Wamenkumham Jelaskan Alasan belum Serahkan Draf RKUHP ke DPR
"Kalau jadwalnya besok memang belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada, Senin (27/6).
Politikus Partai Gerindra ini mengakui, pimpinan DPR sudah menerima surat dari Komisi III DPR terkait pembahasan RKUHP.
"Komisi III sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR," imbuhnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Dasco mengatakan, pihaknya masih sedang mengkaji surat tersebut dan belum memutuskan apakah akan langsung meneruskan surat tersebut ke pemerintah.
"Apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditugaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi