DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RKUHP di Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri
MerahPutih.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan dibawa ke rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang di akhir masa sidang kali ini pada awal Juli mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum menjadwalkan pembahasan RKUHP di tingkat rapat Paripurna.
Baca Juga
Wamenkumham Jelaskan Alasan belum Serahkan Draf RKUHP ke DPR
"Kalau jadwalnya besok memang belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada, Senin (27/6).
Politikus Partai Gerindra ini mengakui, pimpinan DPR sudah menerima surat dari Komisi III DPR terkait pembahasan RKUHP.
"Komisi III sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR," imbuhnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Dasco mengatakan, pihaknya masih sedang mengkaji surat tersebut dan belum memutuskan apakah akan langsung meneruskan surat tersebut ke pemerintah.
"Apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditugaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara