Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT

Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva berangkulan setelah masing-masing menyampaikan pernyataan bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10) menyatakan bahasa Portugis yang merupakan bahasa nasional Brazil akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

Presiden Prabowo menjelaskan langkah itu bertujuan semakin mendekatkan hubungan antara rakyat Indonesia dan rakyat Brazil.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan pembelajaran bahasa Portugis di sekolah yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto agar terlebih dahulu diujicobakan di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hetifah mengatakan bahwa NTT merupakan daerah yang memiliki kedekatan historis dan interaksi sosial-budaya dengan negara-negara berbahasa Portugis, selain itu daerah tersebut juga berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Baca juga:

P2G Tolak Keras Bahasa Portugis di Kurikulum Sekolah, Mending Selamatkan 400 Bahasa Lokal Indonesia

"Pendekatan kontekstual ini akan memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih relevan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat setempat," kata Hetifah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/10).

Menurut dia, Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia.

Namun, kata dia, pemerintah perlu memastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa.

Dia juga meminta Kementerian Pendidikan juga melakukan kajian mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis, seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste.

Hal itu sekaligus menjadi model pengembangan bahasa asing yang adaptif terhadap karakter dan kebutuhan daerah.

Di sisi lain, Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.

"Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa," katanya.

#Bahasa Portugis #DPR #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan