MAKI Pertanyakan Penanganan Kasus LNG di KPK
 Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Agustus 2022
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Agustus 2022 
                KPK.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus ini diyakini merupakan pelimpahan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dikabarkan, Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG, yaitu antara Corpus Christi Liquefaction yang merupakan anak usaha Cheniere Energy, Inc (USA). Kemudian kedua perusahaan menandatangani, Sales and Purchase Agreement (SPA) Train 1 pada 4 Agustus 2014. Lalu, kontrak kedua yakni LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.
Baca Juga:
KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Sementara penandatanganan SPA Train 2 dengan perusahaan yang sama ditandatangani pada 1 Juli 2014. SPA adalah perjanjian jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak tentang sebuah kesepakatan pembelian barang.
"Saya ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini, dan sudah selesai penyelidikannya. Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Boyamin menyebut, kasus LNG yang ditangani oleh Kejagung adalah LNG dari Mozambique. Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas soal kasus LNG yang tengah dikerjakan KPK.
"Yang dikerjakan juga enggak jelas," kata Boyamin
Kontrak dengan LNG Mozambique, kata ia, SPA kerja samanya ditandatangani pada 29 Januari 2016. Dalam perjanjian itu, Pertamina akan membeli LNG dari Corpus Christi dan LNG Mozambique dengan jangka waktu 20 tahun. (*)
Baca Juga:
KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar Milik Bupati Probolinggo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
 
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
 
                      Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
 
                      Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
 
                      Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
 
                      KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
 
                      KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
 
                      Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
 
                      Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
 
                      Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
 
                      




