KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga
Oknum TNI AD Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Yonas, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet hari ini. Keduanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga
Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Pon)
Baca Juga
Brigita Manohara Beberkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut