KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga
Oknum TNI AD Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Yonas, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet hari ini. Keduanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga
Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Pon)
Baca Juga
Brigita Manohara Beberkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan