Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Usung 4 Isu Prioritas di Anti-Corruption Working Group G20

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Maret 2022
KPK Usung 4 Isu Prioritas di Anti-Corruption Working Group G20

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (25/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan persiapan pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 31 Maret 2022. Pertemuan ACWG putaran pertama ini akan dihadiri oleh seluruh anggota G20.

Pertemuan akan dilakukan secara virtual dengan dibuka oleh Mochammad Hadiyana, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK sebagai Chair dan Esther Bogaart dari Australia sebagai Co-Chair. Dilanjutkan dengan key note speech yang akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga

G20 di Solo, Peserta Diarak Keliling Kota Naik Kereta Uap Jaladara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, dalam gelaran G20 ACWG ini KPK mengusung 4 isu prioritas yaitu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi; Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi; Pengawasan Professional Enablers dalam Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Korupsi di Sektor Renewable Energy.

KPK berharap G20 ACWG menjadi momentum baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia maupun global.

“Kami berharap peserta G20 bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa membantu negara-negara anggota G20 maupun di luar anggota G20 untuk mencegah korupsi pada praktik ekonomi,” kata Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3).

Lebih lanjut, Mochamad Hadiyana Deputi Bidang INDA KPK selaku Chair ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 ini, menjelaskan bahwa isu “Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi” akan menjadi High Level Principles (HLP) dalam upaya pemberantasan korupsi global.

“Apabila isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi sebagai HLP tersebut nanti disepakati oleh seluruh anggota, maka akan tercatat dalam sejarah sebagai legacy KPK atau Indonesia sebagai presidensi Indonesia tahun 2022,” ungkap Hadiyana.

Baca Juga

Indonesia Undang Semua Pemimpin G20 ke KTT di Bali

Melalui Presidensi Indonesia dalam gelaran G20 menjadi kesempatan baik bagi KPK sebagai Chair ACWG, untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada upaya-upaya pemberantasan korupsi dunia.

"Dimana manfaat akhirnya adalah adalah mewujudkan perekonomian masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," ujarnya.

Keempat isu prioritas ini akan dibahas dalam putaran pertama G20 ACWG, sesuai jadwal sebagai berikut:

Hari ke-1, 28 Maret 2021

Pertemuan membahas terkait isu Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption, dengan ditutup kegiatan diskusi antara ACWG dengan Engagement Groups yang dihadiri oleh perwakilan dari B20, C20, T20, L20 dan P20.

Hari ke-2, 29 Maret 2022

Pertemuan membahas terkait isu Public Participation and Anti-Corruption Eduacation Program dan penyusunan Compedium of Good Practices. Selain itu akan berlangsung diskusi panel yang akan membahas tentang Countering Corruption in Customs yang akan menghadirkan panelis dari World Customs Organization (WCO). Sesi dilanjutkan dengan diskusi tentang Foreign Bribery, lalu ditutup dengan diskusi bersama organisasi internasional, diantaranya UNODC, OECD, IMF, WB, FATF, dan Interpol.

Hari ke-3, 30 Maret 2022

Pertemuan membahas tentang Corruption-Risk Management in Renewable Energy, dilanjutkan dengan diskusi terkait Supervisory and Regulatory Framework of Lega Professionals.

Hari ke-4, 31 Maret 2022

Joint OECD/G20 Indonesian Presidency Session of Global Anti-Corruption & Integrity Forum akan mendiskusikan tema “Anti-Corruption and Integrity for a Resilient Recovery”. (Pon)

Baca Juga

Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

#G20 #KTT G20 #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan