KPK Usung 4 Isu Prioritas di Anti-Corruption Working Group G20

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Maret 2022
KPK Usung 4 Isu Prioritas di Anti-Corruption Working Group G20

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (25/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan persiapan pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 31 Maret 2022. Pertemuan ACWG putaran pertama ini akan dihadiri oleh seluruh anggota G20.

Pertemuan akan dilakukan secara virtual dengan dibuka oleh Mochammad Hadiyana, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK sebagai Chair dan Esther Bogaart dari Australia sebagai Co-Chair. Dilanjutkan dengan key note speech yang akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga

G20 di Solo, Peserta Diarak Keliling Kota Naik Kereta Uap Jaladara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, dalam gelaran G20 ACWG ini KPK mengusung 4 isu prioritas yaitu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi; Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi; Pengawasan Professional Enablers dalam Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Korupsi di Sektor Renewable Energy.

KPK berharap G20 ACWG menjadi momentum baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia maupun global.

“Kami berharap peserta G20 bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa membantu negara-negara anggota G20 maupun di luar anggota G20 untuk mencegah korupsi pada praktik ekonomi,” kata Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3).

Lebih lanjut, Mochamad Hadiyana Deputi Bidang INDA KPK selaku Chair ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 ini, menjelaskan bahwa isu “Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi” akan menjadi High Level Principles (HLP) dalam upaya pemberantasan korupsi global.

“Apabila isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi sebagai HLP tersebut nanti disepakati oleh seluruh anggota, maka akan tercatat dalam sejarah sebagai legacy KPK atau Indonesia sebagai presidensi Indonesia tahun 2022,” ungkap Hadiyana.

Baca Juga

Indonesia Undang Semua Pemimpin G20 ke KTT di Bali

Melalui Presidensi Indonesia dalam gelaran G20 menjadi kesempatan baik bagi KPK sebagai Chair ACWG, untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada upaya-upaya pemberantasan korupsi dunia.

"Dimana manfaat akhirnya adalah adalah mewujudkan perekonomian masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," ujarnya.

Keempat isu prioritas ini akan dibahas dalam putaran pertama G20 ACWG, sesuai jadwal sebagai berikut:

Hari ke-1, 28 Maret 2021

Pertemuan membahas terkait isu Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption, dengan ditutup kegiatan diskusi antara ACWG dengan Engagement Groups yang dihadiri oleh perwakilan dari B20, C20, T20, L20 dan P20.

Hari ke-2, 29 Maret 2022

Pertemuan membahas terkait isu Public Participation and Anti-Corruption Eduacation Program dan penyusunan Compedium of Good Practices. Selain itu akan berlangsung diskusi panel yang akan membahas tentang Countering Corruption in Customs yang akan menghadirkan panelis dari World Customs Organization (WCO). Sesi dilanjutkan dengan diskusi tentang Foreign Bribery, lalu ditutup dengan diskusi bersama organisasi internasional, diantaranya UNODC, OECD, IMF, WB, FATF, dan Interpol.

Hari ke-3, 30 Maret 2022

Pertemuan membahas tentang Corruption-Risk Management in Renewable Energy, dilanjutkan dengan diskusi terkait Supervisory and Regulatory Framework of Lega Professionals.

Hari ke-4, 31 Maret 2022

Joint OECD/G20 Indonesian Presidency Session of Global Anti-Corruption & Integrity Forum akan mendiskusikan tema “Anti-Corruption and Integrity for a Resilient Recovery”. (Pon)

Baca Juga

Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

#G20 #KTT G20 #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan