KPK Usung 4 Isu Prioritas di Anti-Corruption Working Group G20
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (25/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan persiapan pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 31 Maret 2022. Pertemuan ACWG putaran pertama ini akan dihadiri oleh seluruh anggota G20.
Pertemuan akan dilakukan secara virtual dengan dibuka oleh Mochammad Hadiyana, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK sebagai Chair dan Esther Bogaart dari Australia sebagai Co-Chair. Dilanjutkan dengan key note speech yang akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga
G20 di Solo, Peserta Diarak Keliling Kota Naik Kereta Uap Jaladara
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, dalam gelaran G20 ACWG ini KPK mengusung 4 isu prioritas yaitu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi; Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi; Pengawasan Professional Enablers dalam Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Korupsi di Sektor Renewable Energy.
KPK berharap G20 ACWG menjadi momentum baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia maupun global.
“Kami berharap peserta G20 bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa membantu negara-negara anggota G20 maupun di luar anggota G20 untuk mencegah korupsi pada praktik ekonomi,” kata Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3).
Lebih lanjut, Mochamad Hadiyana Deputi Bidang INDA KPK selaku Chair ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 ini, menjelaskan bahwa isu “Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi” akan menjadi High Level Principles (HLP) dalam upaya pemberantasan korupsi global.
“Apabila isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi sebagai HLP tersebut nanti disepakati oleh seluruh anggota, maka akan tercatat dalam sejarah sebagai legacy KPK atau Indonesia sebagai presidensi Indonesia tahun 2022,” ungkap Hadiyana.
Baca Juga
Melalui Presidensi Indonesia dalam gelaran G20 menjadi kesempatan baik bagi KPK sebagai Chair ACWG, untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada upaya-upaya pemberantasan korupsi dunia.
"Dimana manfaat akhirnya adalah adalah mewujudkan perekonomian masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," ujarnya.
Keempat isu prioritas ini akan dibahas dalam putaran pertama G20 ACWG, sesuai jadwal sebagai berikut:
Hari ke-1, 28 Maret 2021
Pertemuan membahas terkait isu Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption, dengan ditutup kegiatan diskusi antara ACWG dengan Engagement Groups yang dihadiri oleh perwakilan dari B20, C20, T20, L20 dan P20.
Hari ke-2, 29 Maret 2022
Pertemuan membahas terkait isu Public Participation and Anti-Corruption Eduacation Program dan penyusunan Compedium of Good Practices. Selain itu akan berlangsung diskusi panel yang akan membahas tentang Countering Corruption in Customs yang akan menghadirkan panelis dari World Customs Organization (WCO). Sesi dilanjutkan dengan diskusi tentang Foreign Bribery, lalu ditutup dengan diskusi bersama organisasi internasional, diantaranya UNODC, OECD, IMF, WB, FATF, dan Interpol.
Hari ke-3, 30 Maret 2022
Pertemuan membahas tentang Corruption-Risk Management in Renewable Energy, dilanjutkan dengan diskusi terkait Supervisory and Regulatory Framework of Lega Professionals.
Hari ke-4, 31 Maret 2022
Joint OECD/G20 Indonesian Presidency Session of Global Anti-Corruption & Integrity Forum akan mendiskusikan tema “Anti-Corruption and Integrity for a Resilient Recovery”. (Pon)
Baca Juga
Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara