Headline

KPK Ungkap Alasan Kenapa Garuda Indonesia Terus Merugi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 November 2018
KPK Ungkap Alasan Kenapa Garuda Indonesia Terus Merugi

Laode M Syarif dalam diskusi KPK di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan salah satu hal yang membuat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kerap merugi setiap tahunnya adalah terjadi dugaan mark up pembelian pesawat.

"Kenapa Garuda rugi terus? Angkanya pura-pura, angka satu pesawat Rolls-Royce itu misalnya 100 ribu, biasanya kan kalo perusahaan yang baik kan tolong kurangi dong saya kan baru beli yang lain. Harusnya Garuda begitu. Tapi apa yang terjadi, 'saya enggak dapat apa-apa, lu naikin deh 110 ribu, tapi nanti 10 ribunya kamu kirim ke rekening saya ya'. Jadi itu, jadi mereka selalu mark up," kata Laode dalam Dialog Kanal KPK dengan tema 'Menjerat Korporasi', di Gedung KPK, Jakarta, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11).

Seharusnya, kata Laode, sebagai perusahaan milik negara Garuda mencari harga yang lebih murah dari yang ditawarkan penjual. Namun, pada faktanya perusahaan membeli barang tersebut dengan harga yang sengaja dimahalkan, kemudian kelebihan harganya itu masuk ke kantong pribadi.

"Itu contoh-contoh perusahaan, memakai perusahaan tapi dia bertingkah laku sebagai penjahat terorganisir," ungkap Laode.

Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

KPK saat ini masih mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015. Lembaga antirasuah itu menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd. Suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$180ribu atau setara Rp20 miliar.

Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Pada Juli 2018, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melaporkan masih mencatatkan kerugian US$116,85 juta sepanjang paruh pertama tahun ini, atau menyusut 58,55 persen dari angka kerugian yang diderita perusahaan pada periode yang sama tahun lalu US$281,92 juta.

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury mengatakan penurunan kerugian itu disebabkan terjadi kenaikan pendapatan operasional sebesar 5,9 persen dari US$1,8 miliar menjadi US$1,9 miliar.

"Ini ditunjang oleh peningkatan jumlah penumpang, peningkatan angkutan kargo, peningkatan utilisasi pesawat, efektivitas program efisiensi, dan peningkatan kinerja anak perusahaan," papar Pahala kala itu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Rencana Pemprov DKI Terapkan ERP Bagi Sepeda Motor Didukung Ketua DPRD

#Garuda Indonesia #Laode M Syarief #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan