KPK Total Amankan 6 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Sebelumnya KPK telah menangkap empat orang dalam OTT di Jakarta dan kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3).
"Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Febri mengatakan, dua orang yang terdiri dari unsur swasta dan pegawai BUMN ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Sabtu (23/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara, keempat orang yang dicokok dalam OTT pada Jumat, terdiri dari Direktur PT Krakatau Steel, pegawai Krakatau Steel dan pihak swasta.
Menurut Febri, eempat orang tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Direktur PT Krakatau Steel diduga menerima suap dari pihak kontraktor terkait dengan proyek di Krakatau Steel.
"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," ungkapnya.
Febri tidak menjelaskan untuk apa uang suap itu diberikan. Namun, beredar informasi yang dihimpun uang itu digunakan untuk biaya pernikahan anak salah seorang pejabat.
KPK, dikatakan Febri, mengindikasikan bahwa pihak kontraktor itu pernah mempunyai kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut.
“Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," imbuh Febri.
Lebih lanjut Febri menambahkan, transaksi yang didalami penyidik KPK saat ini diduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan sarana perbankan.
"Kami sedang mendalami transaksi yang menggunakan mata uang rupiah dan dolar AS," pungkas Febri.
Saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)
Baca Juga: KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek