KPK Total Amankan 6 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Maret 2019
KPK Total Amankan 6 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Sebelumnya KPK telah menangkap empat orang dalam OTT di Jakarta dan kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3).

"Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Febri mengatakan, dua orang yang terdiri dari unsur swasta dan pegawai BUMN ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Sabtu (23/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Sementara, keempat orang yang dicokok dalam OTT pada Jumat, terdiri dari Direktur PT Krakatau Steel, pegawai Krakatau Steel dan pihak swasta.

Menurut Febri, eempat orang tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Direktur PT Krakatau Steel diduga menerima suap dari pihak kontraktor terkait dengan proyek di Krakatau Steel.

"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," ungkapnya.

Febri tidak menjelaskan untuk apa uang suap itu diberikan. Namun, beredar informasi yang dihimpun uang itu digunakan untuk biaya pernikahan anak salah seorang pejabat.

KPK, dikatakan Febri, mengindikasikan bahwa pihak kontraktor itu pernah mempunyai kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut.

“Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," imbuh Febri.

Lebih lanjut Febri menambahkan, transaksi yang didalami penyidik KPK saat ini diduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan sarana perbankan.

"Kami sedang mendalami transaksi yang menggunakan mata uang rupiah dan dolar AS," pungkas Febri.

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)

Baca Juga: KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan