KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengamankan dua orang terkait kasus salah satu pejabat di PT Krakatau Steel.
"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK. Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyahseperti dilansir Antara, Sabtu (23/3).
Total KPK telah mengamankan enam orang. Sebelumnya, empat orang terlebih dahulu diamankan di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3).
Empat orang itu terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.
KPK menduga sudah terjadi transaksi pada Direktur PT Krakatau Steel yang menerima uang dari pihak kontraktor. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dolar.
"Ada uang yang diamankan dan sedang didalami juga terkait dengan transaksi yang menggunakan sarana perbankan," ucap Febri.
Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan itu pada Sabtu sore. (*)
Baca Juga: Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK di BSD City Tangsel
Bagikan
Berita Terkait
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker