KPK Tetapkan Wali Kota Bima sebagai Tersangka


Aktivitas ASN dan petugas Satpol PP dalam momentum tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, NTB, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/HO-Dinas Kominfotik Kota Bima)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
"Sudah tersangka," kata sumber Merahputih.com, Selasa (29/8).
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima
Pada hari ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik yakni kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Termasuk, ruang kerja Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Baca Juga:
KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Duit Korupsi Pengadaan Truk
Namun, Ali masih enggan membeberkan terkait perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini hanya menjelaskan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok Palu' di Pemerintahan Daerah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
