KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok Palu' di Pemerintahan Daerah
Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal penyebab terjadinya modus suap ‘uang ketok palu’ pada pengelolaan anggaran daerah.
Modus ‘uang ketok palu’ tersebut pernah terjadi di DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017-2018.
Baca Juga
KPK Sebut Sistem Keuangan Tertutup Timbulkan Penyelewengan Anggaran di Pemda
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan modus suap tersebut dilatarbelakangi karena pihak pemerintah darah (Pemda) dikejar tenggat waktu untuk pengesahan anggaran.
“Karena uang ketok ini aslinya karena mengejar deadline. Sebelum 31 Desember RAPBD harus disahkan. Sama-sama kepepet gitu kan, akhirnya negosiasi,” kata Pahala secara daring di acara diskusi berjudul 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi' di Jakarta, Senin (28/8).
Baca Juga
Berbeda dengan Kejagung, KPK Sebut Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu
Pahala mengatakan saat ini proses perencanaan hingga penganggaran dana di daerah bisa terpantau melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sistem ini akan diluncurkan pada September 2023 dan akan digunakan secara umum.
“Dari awal sudah keliatan tanda-tandanya dia bakal telat. Karena dari prosesnya ini keliatan dari SIPD, ini yang terlambat dari depan kita sudah bisa bilang segera diselesaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pahala menyampaikan, anggaran yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah bisa dipantau oleh masyarakat dalam SIPD.
“Kita lihat berapa persen anggaran yang sudah ditampilkan. Ini di SIPD bisa ditampilkan. Ini ada dashbord untuk pemda kita kumpulin,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut