KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri soal pembubaran lembaga antirasuah tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi saat ini.
"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto). Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (23/8).
Baca Juga:
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos
Alex juga menyuarakan keprihatinan soal masih terjadinya praktik korupsi oleh penyelenggara negara. Dia pun mengingatkan bahwa tugas memberantas korupsi tidak mungkin bisa terlaksana oleh KPK apabila tidak didukung oleh masyarakat.
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya. Saya, sekali lagi, tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam undang-undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," jelas Alex.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengoreksi konsep pembingkaian dalam pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata Hasto.
Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.
"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.
Baca Juga:
Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.
"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," katanya.
Dia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait konsep pembingkaian pemberitaan sejumlah media massa terhadap pernyataannya.
"Sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," ujar Hasto. (*)
Baca Juga:
Berbeda dengan Kejagung, KPK Sebut Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
