KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Duit Korupsi Pengadaan Truk
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur CV Delima Mandiri William Widarta, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mengorek keterangan William terkait dugaan keikutsertaan perusahaannya dalam kegiatan lelang di Basarnas.
"Dikonfirmasi juga terkait dugaan adanya pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pihak pejabat internal di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Penyuap Kabasarnas
Selain William, tim penyidik juga memeriksa PNS/Pranata Komputer Ahli Madya pada Basarnas yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Tim Pokja Basarnas Periode 2012-2018 Ari Mustofa. Terhadap Ari, tim penyidik mendalami tahapan lelang di Basarnas.
"Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas ini diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Basarnas di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk
Berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015. Dia saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.
Selain Max Ruland, KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gali Keterangan Direktur PT Lanba Wisesa di Kasus Dugaan Korupsi Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Pencarian Korban Hilang Akibat Banjir di Aceh Dihentikan, 31 Orang Masih Dinyatakan Hilang
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum