KPK Terus Tanamkan Budaya Antikorupsi Mulai dari Desa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Oktober 2022
KPK Terus Tanamkan Budaya Antikorupsi Mulai dari Desa

KPK menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023, Selasa (18/10). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023, Selasa (18/10). Mengambil tema "Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi", kegiatan ini diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.

Menjadi awal rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi tahun 2023, peserta akan mendapatkan materi pembekalan awal tentang Pemberdayaan Desa Antikorupsi, Pengelolaan Keuangan Desa, serta Indikator Desa Antikorupsi dan Metode Penilaian.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan kegiatan menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sudah menjalar hingga ke tingkat desa. Data KPK memperlihatkan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan menjerat 686 kepala desa.

Baca Juga:

KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

“Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa? Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.

Untuk diketahui, dari tahun 2015-2022, tidak kurang sebanyak Rp 470 triliun dana desa telah digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum berjalan karena berdasarkan data terbaru sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan.

Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.

“Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan,” pesan Firli.

Sementara itu, di hadapan 123 orang yang hadir dalam rakor ini, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program desa antikorupsi yang telah KPK lakukan sejak tahun 2021. Hingga kini, KPK telah menetapkan sebanyak 11 desa percontohan desa antikorupsi di 11 provinsi di Indonesia.

Wawan mengatakan, sejumlah faktor menjadi tantangan untuk kemajuan sebuah desa. Di antaranya, minimnya partisipasi masyarakat di desa dalam mengawasi APBDes, pembangunan, dan perencanaan. Selanjutnya, kurangnya wadah untuk menyalurkan pendapat atau pengaduan serta pemahaman aparat desa terkait gratifikasi dan konflik kepentingan.

Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah semakin tergerusnya budaya lokal dan hukum adat yang ada di desa. Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:

Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media

“Situasi dan kondisi ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah ke desa yang notabene ujung tombak negara ini dan sistem pemerintahan terkecil. Perlu ada upaya bersama untuk memberantas korupsi yang konsisten dan berkesinambungan,” kata Wawan.

Oleh karenanya, dengan kegiatan ini, KPK ingin menyamakan persepsi dengan para pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi. Tentunya untuk mengentaskan kemiskinan, harus dilakukan langkah cepat dan tepat untuk memperbaiki beberapa hal.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Wawan.

Perjalanan Program Desa Antikorupsi

Sebelumnya, program pembentukan desa antikorupsi telah dimulai pada Desember 2021 di mana Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi. Kemudian, di tahun 2022 program Desa Antikorupsi dilanjutkan dengan terpilihnya 10 desa calon percontohan desa antikorupsi.

Kesepuluh desa tersebut ialah: Desa Kamang Hilla, Kab. Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kab. Pesawaran - Lampung; Desa Mungguk, Kab. Sekadau - Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kab. Bandung - Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kab. Semarang - Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi - Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung - Bali; Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur - NTB; Desa Pakatto – Kab. Gowa, Sulawesi Selatan dan Desa Detusoko Barat, Kab. Ende - NTT.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan, yaitu pertama tahap observasi untuk menilai kesiapan desa menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian, kick off kepada seluruh elemen masyarakat desa dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Selanjutnya, pada tahapan ketiga, akan dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. Dan terakhir, penetapan sebagai desa percontohan antikorupsi.

Menyitir kata-kata Mohammad Hatta, "Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin desa". Makna dalam kata-kata tersebut sejalan dengan semangat KPK bahwa desa yang bebas dari korupsi akan menjadi tolok ukur dan membuka mata bagi level di atasnya untuk bersama memberantas korupsi di Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe

#KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - 21 menit lalu
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - 2 jam, 1 menit lalu
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Bagikan